CEK FAKTA: Resmi, Persija Jakarta Datangkan Bintang Timnas Yunani Dimitrios Pelkas

Suara Denpasar

Kamis, 01 Juni 2023 | 09:10 WIB
CEK FAKTA: Resmi, Persija Jakarta Datangkan Bintang Timnas Yunani Dimitrios Pelkas
CEK FAKTA: Resmi, Persija Jakarta Datangkan Bintang Timnas Yunani Dimitrios Pelkas (YT PERSIJA CHANNEL)

Suara Denpasar - Persija Jakarta dikabarkan kedatangan satu amunisi asing baru demi bisa bersaing di jalur juara jelang bergulirnya Liga 1 musim depan. Pemain tersebut bahkan bisa dibilang mempunyai CV yang cukup bagus. Pasalnya, amunisi baru tersebut diketahui berstatus sebagai pemain timnas Yunani.

Amunisi baru Persija yang dimaksud ialah Dimitrios Pelkas, pemain yang kini bermain di divisi dua liga Inggris. Kabar bergabungnya pemain berusia 29 tahun itu mencuat melalui salah satu unggahan di kanal Youtube PERSIJA CHANNEL pada (31/5/2023).

“Berita persija hari ini !! dimitrios pelkas resmi ke persija, dimitrios pelkas ke persija !!,” judul yang tertera pada video. Tayangan tersebut dapat disimak pada link berikut: https://youtu.be/ChQ6HMeDp2c

Hingga kini, cuplikan video berdurasi 1 menit 41 detik itu telah ditonton oleh lebih dari 1,2 ribu penonton. Lalu benarkah klaim bahwa Dimitrios Pelkas telah resmi menjadi amunisi asing anyar klub Persija Jakarta?

CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya bukti yang valid mengenai keakuratan klaim bahwa bintang timnas Yunani tersebut telah resmi bergabung dengan tim Persija Jakarta untuk musim depan.

Narator dalam video hanya membahas mengenai rumor salah satu pemain yang masuk list incaran manajemen Persija Jakarta usai diresmikannya penambahan kuota pemain asing oleh operator Liga 1. Pemain tersebut ialah bintang timnas yunani sekaligus eks pemain Fenerbahce, Dimitrios Pelkas.

Manajemen klub berjuluk Macan Kemayoran itu disebut mengincar Dimitrios Pelkas karena memiliki gaya bermain yang moderen serta bisa memberikan umpan-umpan manja kepada striker. Pemain berposisi sebagai gelandang serang itu juga dinilai bisa mengatur serangan dengan rapi dan teratur berdasarkan pengalamannya di Liga Eropa.

Dilansir dari Transfermarkt, saat ini Dimitrios Pelkas masih resmi berstatus sebagai pemain Hull City dan kontraknya baru akan berakhir pada 30 Juni 2023 mendatang. Pihak Persija pun belum secara resmi memperkenalkan Pelkas sebagai rekrutan anyar.

KESIMPULAN

Klaim bahwa Dimitrios Pelkas telah resmi membela Persija Jakarta musim depan merupakan klaim yang salah. Video tersebut merupakan video hoaks. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Raphael Obermair Resmi ke Persija Jakarta, Thomas Doll Perkenalkan sang Pemain?

Cek Fakta: Raphael Obermair Resmi ke Persija Jakarta, Thomas Doll Perkenalkan sang Pemain?

| Rabu, 31 Mei 2023 | 07:52 WIB

Striker Lokal Persija Jakarta Ini Dikabarkan Diminati PSIS Semarang dan Barito Putera, Dilepas Thomas Doll?

Striker Lokal Persija Jakarta Ini Dikabarkan Diminati PSIS Semarang dan Barito Putera, Dilepas Thomas Doll?

| Selasa, 30 Mei 2023 | 12:00 WIB

Tak Kapok Jegal PSM Makassar, Persija Jakarta Dikabarkan Gaet Wonderkid Andalan Shin Tae Yong

Tak Kapok Jegal PSM Makassar, Persija Jakarta Dikabarkan Gaet Wonderkid Andalan Shin Tae Yong

| Selasa, 30 Mei 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB