Irjen Krishna Murti Ungkap Pemeras Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali Sudah Ditangkap, Anak Buahnya Terlibat?

Suara Denpasar

Rabu, 07 Juni 2023 | 05:45 WIB
Irjen Krishna Murti Ungkap Pemeras Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali Sudah Ditangkap, Anak Buahnya Terlibat?
Irjen Krishna Murti Ungkap Pemeras Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali Sudah Ditangkap, Anak Buahnya Terlibat? (Instagram @krishnamurti_bd91)

Suara Denpasar - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa terduga makelar kasus yang memeras bule Kanada, Stephane Gagnon (50) di Bali sudah ditangkap. Apakah dua anak buahnya terlibat dalam dugaan pemerasan ini?

Krishna Murti menyatakan, kepolisian sudah menangkap pelaku dugaan pemerasan terhadap Stephane Gagnon. Diketahui, Stephane Gagnon merupakan buron kasus penipuan di Kanada.

Melalui Interpol kepolisian Indonesia diminta menangkap bule berusia 50 tahun yang tinggal di Bali itu. Kemudian diterbitkan surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter tanggal 19 Mei 2023 untuk menangkap bule ini.

Surat ini berisi permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol red notice Stephane Gagnon, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum Polda Bali pada 20 Mei 2023.

Akhirnya Gagnon berhasil ditangkap di Canggu. Yang mengejutkan, setelah ditangkap, Gagnon yang didamping pengacara mengungkap bahwa dia sempat diperas seseorang yang membawa red notice penangapan Gagnon.

Seseorang ini mengaku bisa membantu Gagnon agar tidak ditangkan aparat dari Divhubinter Polri. Syaratnya Stephane Gagnon memberi yang sebesar Rp1 miliar. Singkat cerita, Gagnon mentransfer uang itu. 

Setelah itu, Gagnon diminta Rp3 miliar. Namun tidak digubris. Akhirnya Gagnon ditangkap. Setelah ditangkap dia melaporkan kasus pemerasan terhadap dirinya ke polisi.

Kadivhumas Polda Bali, Kombes Satake Bayu mengaku bahwa seorang sipil dan dua anggota Divhubinter Polri yang dilaporkan ke Propam Polri. Kedua anak buah Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti pun diperiksa Propam Polri.

Yang terbaru, Irjen Krishna Murti menyatakan seseorang yang diduga makelar kasus ini sudah ditangkap.

baca juga

“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna Murti, dikutip dari laman resmi Polri lewat Tribratanews, Senin (5/6/23).

Namun, Krishna Murti belum bisa membeberkan lebih lanjut sebab, para terduga pelaku pemerasan masih dalam proses penyelidikan. Dia menegaskan, proses deportasi Gagnon untuk sementara ditunda untuk mengusut kasus dugaan pemerasan.

“Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” jelasnya.

Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, kuasa hukum Stephane Gagnon dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2023. Kata dia, Gagnon didatangi seseorang yang membawa kertas bertuliskan red notice Interpol.

Seseorang ini menegaskan bahwa Gagnon akan ditangkap dalam 4-6 pekan lagi oleh kepolisian, terutama dari Divhubinter Polri. Oknum mekaler kasus ini meminta uang Rp1 miliar jika Gagnon tidak mau ditangkap.

Gagnon mentransfer uang Rp1 miliar. Selang beberpaa hari lagi diminta Rp3 miliar yang pengakuannya untuk diberikan kepada sejumlah pihak di Divhubinter Polri. Stephane menolak permintaan yang kedua itu. Kemudian dia pun ditangkap pada 19 Mei 2023 di Canggu, Bali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Krishna Murti Merasa Hidupnya Receh karena Lakukan Hal Ini Bersama Kapolri dan Para Jenderal Polisi

Irjen Krishna Murti Merasa Hidupnya Receh karena Lakukan Hal Ini Bersama Kapolri dan Para Jenderal Polisi

Denpasar | Senin, 15 Mei 2023 | 14:20 WIB

Saat Ferdy Sambo Divonis Mati, Irjen Krishna Murti Nyentil Lagi? Kini Bicara Kekuasaan

Saat Ferdy Sambo Divonis Mati, Irjen Krishna Murti Nyentil Lagi? Kini Bicara Kekuasaan

Denpasar | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:33 WIB

Sosok Adik Kandung Irjen Krishna Murti Ternyata Jenderal TNI Jebolan Kopassus dan Mantan Ajudan Jokowi

Sosok Adik Kandung Irjen Krishna Murti Ternyata Jenderal TNI Jebolan Kopassus dan Mantan Ajudan Jokowi

Denpasar | Kamis, 10 November 2022 | 11:42 WIB

Terkini

Bullying di Sekolah: Orang Tua Wajib Mengenal Aturan Perlindungan Anak

Bullying di Sekolah: Orang Tua Wajib Mengenal Aturan Perlindungan Anak

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan

Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:00 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:50 WIB

Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta

Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta

Jogja | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?

Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:45 WIB

×