Teliti Sebelum Membeli, Ini 3 Cara Cek Produk Kosmetik Ilegal Atau Tidak Di BPOM

Suara Denpasar

Senin, 03 Juli 2023 | 09:30 WIB
Teliti Sebelum Membeli, Ini 3 Cara Cek Produk Kosmetik Ilegal Atau Tidak Di BPOM
Cara Cek Produk Kosmetik Ilegal Atau Tidak Di BPOM (cekbpom.pom.go.id)

Suara Denpasar – Baru-baru ini BPOM merilis 13 kosmetik ilegal yang masih beredar di Indonesia. Sebenarnya, masyarakat bisa menemengetahui apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak melalui laman resmi atau aplikasi BPOM.

Melansir dalam unggahan di akun Instagram @bpom_ri pada Jumat (30/6/2023), diketahui ada 1541 kasus produk kosmetik ilegal di Indonesia sepanjang tahun 2022. 

Dalam temuan tersebut ditemukan bahwa banyak produk tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Padahal, merkuri mempunyai efek negatif, bahkan bisa menimbulkan kanker kulit. 

Oleh karena itu, ada baiknya  untuk memeriksa apakah produk yang kita beli aman atau tidak. Lalu, bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut. 

1. Cek di Laman Resmi BPOM

Untuk mengetahui produk kosmetik aman atau tidak, kalian bisa mengunjungi laman resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id). Dalam laman tersebut kalian bisa mencari produk  berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar. 

untuk mempermudah pencarian, kalian bisa memilih pencarian dengan nomor produk. Caranya, pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".

Kemudian, klik nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".

Apabila produk kosmetik yang dicari aman dan terdaftar oleh BPOM, maka nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan akan muncul pada laman tersebut.

baca juga

2. Cek di Aplikasi BPOM Mobile

Tidak hanya melalui Laman cekbpom.pom.go.id, kalian juga bisa mengetahui produk kosmetik yang terdaftar di BPOM melalui Aplikasi. Caranya adalah sebagai berikut. 

- Unduh Aplikasi BPOM Mobile" di Google Play Store atau App Store. Lalu, buka Aplikasi. 

- Klik "Cek NIE" dan pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.

- Kemudian, pilih "Kategori Pencarian", dan ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian".

Jika, produk yang dicari aman dan terdaftar di BPOM, makan akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.

3. Cek produk yang sudah ditarik 

Selain, produk yang terdaftar, kalian juga bisa mengetahui produk yang yang ditarik dari pasaran karena berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan.  Adapun Caranya adalah sebagai berikut. 

- Kunjungi laman resmi www.pom.go.id.

- Klik menu "Daftar Produk"  yang adaa di bagian atas halaman. Lalu, pilih "Produk Ditarik/Recall".
Pada laman tersebut akan menampilkan daftar produk yang ditarik BPOM, mulai dari obat, kosmetik, dan pangan.

- Untuk mempermudah pencarian, kalian bisa pilih "Nama Produk" dan ketikkan nama produk kosmetik yang akan dicek.

Apalagi, produk kosmetik tersebut telah ditarik dari peredaran, laman tersebut akan memuat informasi dan alasan penarikan produk dari pasaran.

Itulah, Cara untuk mengetahui produk kosmetik aman atau tidak melalui BPOM. Semoga membantu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit

Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit

Denpasar | Senin, 03 Juli 2023 | 09:20 WIB

4 Makanan Yang Dianjurkan Untuk Penderita Lupus

4 Makanan Yang Dianjurkan Untuk Penderita Lupus

Denpasar | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:15 WIB

Diyakini Sebabkan Leukimia, Malaysia Tarik Indomie Ayam Spesial, BPOM Buka Suara

Diyakini Sebabkan Leukimia, Malaysia Tarik Indomie Ayam Spesial, BPOM Buka Suara

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 18:30 WIB

8 Tips Buat Kamu yang Mudik Namun Tetap Ingin Puasa

8 Tips Buat Kamu yang Mudik Namun Tetap Ingin Puasa

Denpasar | Selasa, 11 April 2023 | 15:59 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×