Suara Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah mengirimkan 3 nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon penjabat (Pj) Gubernur Bali.
Ketiga nama yang dipilih tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum.
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengungkapkan alasan kenapa Ervan Maksum yang merupakan birokrat pusat tersebut masuk dalam kandidat calon Pj Gubernur Bali.
Menurut Adi, Bali ingin menunjukkan diri sebagai pulau yang nasionalis yang tidak eksklusif melainkan sebagai pulau yang terbuka. Jadi tidak harus putra daerah. Selagi searah dengan konsep pembangunan Bali.
"Karena pemerintah Bali terbuka jadi kita tidak putuskan harus Pejabat Bali jadi kawan lain pun dimasukan," jelas Adi di Kantor DPRD Provinsi Bali.
Selain itu Adi menjelaskan, Ervan Maksum memenuhi syarat sebagai calon Pj Gubernur Bali yaitu sebagai pejabat eselon satu di pemerintahan.
Sementara terkait masuknya Ervan Maksum dalam daftar calon Pj Gubernur Bali tersebut, Wayan Koster mengaku tidak masalah. Sebab menurutnya penunjukan 3 nama itu sudah berdasarkan pertimbangan matang di DPRD Bali. Jadi siapapun yang akan ditunjuk oke saja katanya.
"Oke saja yang mana diputuskan oleh Presiden kita akan melaksanakan (serah terima jabatan). Kan saya berakhirnya 5 September (2023), mungkin awal september sudah keluar (Pj Gubernur Bali). Doakan ya supaya lancar," ujar Koster. (Rizal/*)
Baca Juga: Perbandingan Stadion Jakabaring dan JIS Sebagai Venue Piala Dunia U-17