Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen akan menuangkan dalam prasasti 38 anggota DPRD Provinsi Bali yang hadir dalam rapat penyesahan Peraturan Daerah (perda) Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7/2023).
Menurut Koster kehadiran mereka itu sebagai kontribusi luar biasa untuk masa depan Bali 100 tahun ke depan. Sebab bagi Koster perda yang baru saja disahkan di DPRD Bali tersebut sebagai konsep pembangunan yang berlandasakan pada nilai luhur Bali.
Apalagi disahkan pada hari baik menurut kalender Bali. Sehingga Koster mengaku perda itu mendapat restu dari alam semesta Bali.
"Karena ini merupakan momentum yang sangat bersejarah bagi masa depan generasi kita 100 tahun, maka tityang (saya) mengusulkan agar pimpinan dan anggota dewan yang hadir ini tercatat akan kita cantumkan dalam prasasti lahirnya peraturan daerah (perda) haluan pembangunan Bali masa depan ini," ujar Koster.
"Yang hadir hari ini merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan dan itu adalah sesuatu jalan hidup buat kita untuk generasi kita di masa yang akan datang. Ini kontribusi yang luar biasa bukan hal biasa. Jadi tolong dicatat nama lengkapnya dengan bukti kehadiran, yang gak hadir ya nasib namanya gak akan tercantum dalam prasasti," sambung dia.
Selain itu Perda tentang Bali 100 tahun ke depan apabila sudah ditandatangani oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) maka akan dibuatkan prosesi secara Niskala juga. Agar dikutip atau diikuti dengan tertib.
"Tentu saja niskalanya menunggu persetujuan dari Kemendagri. Supaya dikutip dengan tertib dan disiplin. Saya kira leluhur kita memberikan suatu ajaran yang sangat bagus yang patut kita ikuti," tandasnya. (*/Ana AP)