WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

Suara Denpasar

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:36 WIB
WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham
WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham (Instagram @afrorootsofficial)

Suara Denpasar - Okello Jethro (39), seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda, diduga melakukan penyalahgunaan surat izin tinggal sementara (ITAS) investor.

Okello disebut bakal menggelar event bertajuk "Afro Fest" di Cafe del Mar, Canggu, Kuta Utara, Badung pada 29 Juli 2023 mendatang.

Hal ini menjadi tabu karena seorang WNA pemegang ITAS investor tidak diperbolehkan menggelar acara terlebih menjadi penyelenggara alias Event Organizer (EO). 

Apabila dilihat dari Instagram @afrorootsofficial yang dia keloala, sudah banyak Okello membuat kegiatan serupa. 

Okello Jethro sering menjadi even organizer karena mengaku mengenal dekat dengan salah satu kementerian pusat.

Dalam acara tersebut, terdapat tujuh orang Disk Jockey (DJ) yang berasal dari luar negeri. Mereka masing-masing, adalah DJ Michel, ADDJ, DJ Kay, DJ Azzam, DJ Gortee dan DJ Vebo. 

Tidak hanya itu, Okkelo juga diduga mempunyai gurita bisnis yang bergerak di bidang jasa desain dan fashion. 

Terkait apakah seorang investor boleh menjadi even organizer, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan perlu adanya pengecekan spesifikasi terhadap setiap pemegang KITAS Investor. 

Anggiat menjelaskan setiap warga negara asing dengan visa investor boleh melakukan investasi asalkan sesuai dengan kategori investasinya. Harus linear katanya.

baca juga

"Harus sesuai degan izin investasi dia di bidang apa. Kan banyak jenis investasi, harus linear," kata Anggiat kepada Wartawan, Selasa (11/7/2023). 

"Saya menjadi investor dengan bidang usaha saya yang bergerak di jasa tataboga, tapi saya melakukan bisnis even organizer, ya ora iso (tidak bisa)," katanya memberi contoh. 

Selain itu, Anggiat menjelaskan, seorang apabila seorang yang berkunjung ke suatu negara menggunakan visa kunjungan (VoA) orang tersebut tidak boleh melakukan aktivitas yang menghasilkan uang. 

'Warga negara asing yang menggunakan visa on arrival (VoA) tidak boleh bekerja, apapun jenisnya," tandas Anggiat. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:09 WIB

Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali

Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:24 WIB

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Denpasar | Senin, 03 Juli 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Pemulihan Jaringan Listrik Pascagempa NTT

Pemulihan Jaringan Listrik Pascagempa NTT

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Riset Ungkap Tekanan Finansial Warga RI, 38% Pendapatan Bulanan Habis buat Kebutuhan Keluarga

Riset Ungkap Tekanan Finansial Warga RI, 38% Pendapatan Bulanan Habis buat Kebutuhan Keluarga

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:58 WIB

IHSG Berpotensi Rebound, Saham Farmasi Meroket Imbas Temuan Terapi Kanker Termutakhir

IHSG Berpotensi Rebound, Saham Farmasi Meroket Imbas Temuan Terapi Kanker Termutakhir

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Kepala SPPG di Jember Mabuk dan Berantem dengan Relawannya Sendiri

Kepala SPPG di Jember Mabuk dan Berantem dengan Relawannya Sendiri

Jatim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Festival Motor Lintas Genre Throttle Land 2026 Siap Manjakan Pecinta Roda Dua Jakarta

Festival Motor Lintas Genre Throttle Land 2026 Siap Manjakan Pecinta Roda Dua Jakarta

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba

Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri

Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri

Malang | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu

Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:40 WIB

×