WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

Suara Denpasar

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:36 WIB
WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham
WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham (Instagram @afrorootsofficial)

Suara Denpasar - Okello Jethro (39), seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda, diduga melakukan penyalahgunaan surat izin tinggal sementara (ITAS) investor.

Okello disebut bakal menggelar event bertajuk "Afro Fest" di Cafe del Mar, Canggu, Kuta Utara, Badung pada 29 Juli 2023 mendatang.

Hal ini menjadi tabu karena seorang WNA pemegang ITAS investor tidak diperbolehkan menggelar acara terlebih menjadi penyelenggara alias Event Organizer (EO). 

Apabila dilihat dari Instagram @afrorootsofficial yang dia keloala, sudah banyak Okello membuat kegiatan serupa. 

Okello Jethro sering menjadi even organizer karena mengaku mengenal dekat dengan salah satu kementerian pusat.

Dalam acara tersebut, terdapat tujuh orang Disk Jockey (DJ) yang berasal dari luar negeri. Mereka masing-masing, adalah DJ Michel, ADDJ, DJ Kay, DJ Azzam, DJ Gortee dan DJ Vebo. 

Tidak hanya itu, Okkelo juga diduga mempunyai gurita bisnis yang bergerak di bidang jasa desain dan fashion. 

Terkait apakah seorang investor boleh menjadi even organizer, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan perlu adanya pengecekan spesifikasi terhadap setiap pemegang KITAS Investor. 

Anggiat menjelaskan setiap warga negara asing dengan visa investor boleh melakukan investasi asalkan sesuai dengan kategori investasinya. Harus linear katanya.

baca juga

"Harus sesuai degan izin investasi dia di bidang apa. Kan banyak jenis investasi, harus linear," kata Anggiat kepada Wartawan, Selasa (11/7/2023). 

"Saya menjadi investor dengan bidang usaha saya yang bergerak di jasa tataboga, tapi saya melakukan bisnis even organizer, ya ora iso (tidak bisa)," katanya memberi contoh. 

Selain itu, Anggiat menjelaskan, seorang apabila seorang yang berkunjung ke suatu negara menggunakan visa kunjungan (VoA) orang tersebut tidak boleh melakukan aktivitas yang menghasilkan uang. 

'Warga negara asing yang menggunakan visa on arrival (VoA) tidak boleh bekerja, apapun jenisnya," tandas Anggiat. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:09 WIB

Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali

Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:24 WIB

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Denpasar | Senin, 03 Juli 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×