Sekjen Peradi: Penyegelan Kantor LABHI Bali Test Case Nyali Polisi

Suara Denpasar

Selasa, 18 Juli 2023 | 10:41 WIB
Sekjen Peradi: Penyegelan Kantor LABHI Bali Test Case Nyali Polisi
Potret Mobil Feroza terpangklang di depan pintu masuk Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Denpasar Nengah Jimat meminta aparat penegak hukum khususnya jajaran Polresta Denpasar untuk segera mengusut tuntas penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar.

Ini juga bisa menjadi test case nyali polisi dalam penegakan hukum di Bali setelah hadirnya Kapolda Bali yang baru, yakni Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si.

Mengingat, dalam kasus ini diduga ada tindakan ilegal dan melawan hukum yang dilakukan sejumlah orang dan mengarah pada tindakan premanisme.

"Dua kapolda sebelumnya sudah sukses menekan aksi premanisme di Bali. Apapun yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan orang harus menjadi atensi Kapolda," paparnya, Selasa 18 Juli 2023.

Apalagi, ini menyangkut keamanan dan jaminan keselamatan seseorang. Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik LABHI Bali yang juga pengacara senior I Made "Ariel" Suardana melaporkan kasus penyegelan dan pengancaman yang menimpa dirinya dan sang istri.

Di mana, salah satu pelapor menyatakan peringatan dengan nada ancaman. "Ada uang untuk upacara ngaben, urusan selesai !!. Kalau ibu berani mengeluarkan mobil itu, saya (Inti) dan Turah Mayun (kedua terlapor) akan merusak dan membakar kantor tersebut!!)". 

"Tidak boleh dibiarkan bibit-bibit yang mengarah ke premanisme ini kembali tumbuh. Kita ini negara hukum dan ingat bahwa aparat kepolisian sebagai pelindung masyarakat," tegasnya.

"Kita sangat menyayangkan tindakan ilegal yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap kantor LABHI. Kalau ada persoalan hukum yang terjadi antara para pihak di sana seharusnya diselesaikan secara hukum, bukan dengan mengarah ke tindakan ilegal atau mengarah ke premanisme. Ini harus di atensi semua pihak karena kita adalah negara hukum," ulang Jimat lagi. 

Untuk itu, sudah menjadi kewajiban dari pihak Polresta Denpasar di mana korban melapor untuk segera menuntaskan kasus ini segera mungkin.

baca juga

Ini juga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai muncul preseden buruk dengan bertele-telenya kasus, malah akan menyebabkan kepercayaan masyarakat berkurang terhadap institusi kepolisian.

Sebelumnya, pihak Inti menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme dalam kasus penyegelan kantor LABHI Bali tersebut.

Dua orang itu adalah karyawan mereka yang ditugaskan untuk meminta uang pembayaran tanah seluas 6 are yang dibeli oleh istri Suardana. Di mana, pembayarannya dilakukan setiap bulan.

Sedangkan, untuk di kantor LABHI Bali sendiri. Inti menegaskan bahwa Suardana tidak melakukan kewajibannya sebagai pengacara yang bertugas memecah tanah di Jalan Badak Agung.

Di mana, lokasi kantor LABHI Bali itu baru diberikan setelah tugasnya selesai. Dengan begitu, status tanah itu masih milik Turah Mayun, anak dari Raja Denpasar.

Dia juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang untuk biaya ngaben. Yang ada adalah meminta uang cicilan tanah seluas 6 are. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polresta Periksa 15 Saksi, Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Polresta Periksa 15 Saksi, Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Denpasar | Selasa, 18 Juli 2023 | 09:59 WIB

Pak Inti: Tak Ada Kaitannya dengan Biaya Pengabenan Raja Denpasar

Pak Inti: Tak Ada Kaitannya dengan Biaya Pengabenan Raja Denpasar

Denpasar | Senin, 17 Juli 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×