denpasar

Sekjen Peradi: Penyegelan Kantor LABHI Bali Test Case Nyali Polisi

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 18 Juli 2023 | 10:41 WIB
Sekjen Peradi: Penyegelan Kantor LABHI Bali Test Case Nyali Polisi
Potret Mobil Feroza terpangklang di depan pintu masuk Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Denpasar Nengah Jimat meminta aparat penegak hukum khususnya jajaran Polresta Denpasar untuk segera mengusut tuntas penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar.

Ini juga bisa menjadi test case nyali polisi dalam penegakan hukum di Bali setelah hadirnya Kapolda Bali yang baru, yakni Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si.

Mengingat, dalam kasus ini diduga ada tindakan ilegal dan melawan hukum yang dilakukan sejumlah orang dan mengarah pada tindakan premanisme.

"Dua kapolda sebelumnya sudah sukses menekan aksi premanisme di Bali. Apapun yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan orang harus menjadi atensi Kapolda," paparnya, Selasa 18 Juli 2023.

Apalagi, ini menyangkut keamanan dan jaminan keselamatan seseorang. Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik LABHI Bali yang juga pengacara senior I Made "Ariel" Suardana melaporkan kasus penyegelan dan pengancaman yang menimpa dirinya dan sang istri.

Di mana, salah satu pelapor menyatakan peringatan dengan nada ancaman. "Ada uang untuk upacara ngaben, urusan selesai !!. Kalau ibu berani mengeluarkan mobil itu, saya (Inti) dan Turah Mayun (kedua terlapor) akan merusak dan membakar kantor tersebut!!)". 

"Tidak boleh dibiarkan bibit-bibit yang mengarah ke premanisme ini kembali tumbuh. Kita ini negara hukum dan ingat bahwa aparat kepolisian sebagai pelindung masyarakat," tegasnya.

"Kita sangat menyayangkan tindakan ilegal yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap kantor LABHI. Kalau ada persoalan hukum yang terjadi antara para pihak di sana seharusnya diselesaikan secara hukum, bukan dengan mengarah ke tindakan ilegal atau mengarah ke premanisme. Ini harus di atensi semua pihak karena kita adalah negara hukum," ulang Jimat lagi. 

Untuk itu, sudah menjadi kewajiban dari pihak Polresta Denpasar di mana korban melapor untuk segera menuntaskan kasus ini segera mungkin.

Baca Juga: Pak Inti: Tak Ada Kaitannya dengan Biaya Pengabenan Raja Denpasar

Ini juga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai muncul preseden buruk dengan bertele-telenya kasus, malah akan menyebabkan kepercayaan masyarakat berkurang terhadap institusi kepolisian.

Sebelumnya, pihak Inti menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme dalam kasus penyegelan kantor LABHI Bali tersebut.

Dua orang itu adalah karyawan mereka yang ditugaskan untuk meminta uang pembayaran tanah seluas 6 are yang dibeli oleh istri Suardana. Di mana, pembayarannya dilakukan setiap bulan.

Sedangkan, untuk di kantor LABHI Bali sendiri. Inti menegaskan bahwa Suardana tidak melakukan kewajibannya sebagai pengacara yang bertugas memecah tanah di Jalan Badak Agung.

Di mana, lokasi kantor LABHI Bali itu baru diberikan setelah tugasnya selesai. Dengan begitu, status tanah itu masih milik Turah Mayun, anak dari Raja Denpasar.

Dia juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang untuk biaya ngaben. Yang ada adalah meminta uang cicilan tanah seluas 6 are. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI