Suara Denpasar - Demi mencegah aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang makin marak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memperketat pengawasan hutan dan taman kota.
Menurut Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, permintaan ini dilakukan mengingat sering terjadi tindak kriminalitas hingga LGBT di area tersebut.
"Contohnya di hutan kota Jalan Perindustrian, Jakarta Timur karena menjadi tempat berkumpulnya kaum LGBT," kata Herlina, dikutip dari Antaranews, Rabu (19/7/2023).
Maka dari itu, pihaknya kemudian menyampaikan keresahan masyarakat yang terkait dengan Bidang Pemerintahan, Pertanahan, dan Ketertiban Umum agar tercipta keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Penting bagi anggota dewan untuk turun langsung dalam rangka menjaring aspirasi dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menyatakan pihaknya siap membantu melakukan pengawasan jika menemukan adanya pelanggaran di wilayahnya.
"Mekanismenya pengawasan dilakukan oleh petugas keamanan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, namun jika perlu penindakan karena ada pelanggaran, maka Satpol PP bisa mendampingi," ujar Budhy.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya siap membantu mendampingi sekaligus meningkatkan pengawasan melalui patroli secara berkala.
Sementara itu, Camat Makasar Kamal saat dihubungi juga menyatakan kini di wilayahnya dipastikan tidak ada kegiatan LGBT yang sudah meresahkan warga sejak Juli 2022.
"Sudah tidak ada, sudah kita pasang lampu sorot di sana dan penjagaan oleh Satpol PP," pungkasnya. (*)