Suara Denpasar – Heboh, beredar video viral detik-detik anggota polisi bubarkan paksa ibu-ibu yang sedang baca Yasin saat demo akibat konflik lahan.
Peristiwa itu terjadi di Jambi, tepatnya di Desa Teluk Raya, Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro.
Ibu-ibu yang sedang membaca Yasin dalam rangka demo itu duduk ramai-ramai di jalanan.
Diduga aksi itu menghalangi jalan, lantaran selain membubarkan paksa, polisi juga membuka palang yang menghalangi jalan.
Masyarakat yang sedang melakukan aksi demo itu adalah masyarakat Teluk Raya.
Diduga penyebab demo tersebut adalah konflik lahan antara warga Desa Teluk Raya dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari.
Dikabarkan bahwa konflik itu sudah berkepanjangan, dimulai sejak tahun 1998 lalu, sampai sekarang belum juga selesai.
“Lahan ini sudah dikelola warga sejak 1960-an, dan keabsahannya telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sengeti, Muaro Jambi, pada sidang tahun lalu,” tertulis pada caption postingan tersebut, dikutip Suara Denpasar dari akun Instagram @undercover.id pada Jum’at, (21/7/2023).
“Warga menyebut jika perusahaan belum memiliki hak guna usaha (HGU) di Desa Sumber Jaya,” lanjutnya.
Baca Juga: Sejumlah Ormas Siap Hadang Demo Aliansi Mahasiswa Papua di Konsulat Amerika Bali
“Perusahaan hanya memiliki izin HGU di Desa Teluk Raya, tetapi menggarap lahannya di Desa Sumber Jaya. Ada sekitar 340 hektar lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan di Desa Sumber Jaya,” pungkasnya.
Momen anggota polisi bubarkan paksa ibu-ibu yang sedang membaca Yasin itu diunggah pemilik akun instagram tersebut dalam bentuk video.
Video itu menampilkan detik-detik peristiwa itu terjadi, dimana mulanya ibu-ibu yang sedang membaca Yasin duduk di jalanan.
Kemudian dari arah belakang sekelompok Polisi Wanita (Polwan) menarik ibu-ibu yang sedang duduk agar bubar.
Sementara itu anggota polisi pria berusaha mengamankan warga yang terpancing emosi, mereka juga membuka paksa palang yang menghalangi jalan. (*/Dinda)