Suara Denpasar - Persebaya Surabaya resmi dijatuhi hukuman berupa sanksi denda sebesar Rp25 juta berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada Kamis (20/7/2023) lalu.
Denda tersebut didapatkan Persebaya Surabaya lantaran terbukti melanggar salah satu peraturan yang diterapkan PSSI, yakni menyangkut kehadiran suporter.
Seperti diketahui, PSSI sudah menghimbau suporter tamu untuk tidak hadir dalam laga tandang di kompetisi BRI Liga 2023-2024.
Meski sudah ada peringatan tersebut, namun para pendukung Persebaya alias Bonek justru tetap melanggar peraturan itu dengan hadir sebagai suporter klub tamu dalam pertandingan yang diadakan di markas PSIS Semarang.
Kehadiran Bonek di laga PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Jatidiri pada pekan ketiga BRI Liga 1, MInggu (16/7/2023) itulah yang kemudian membuat tim bajul ijo harus kena denda Komdis PSSI.
Tak mau lagi kena denda yang lebih mahal, tim Bajul Ijo itu pun segera mengingatkan Bonek melalui akun Instagram resminya, @officialpersebaya.
Seraya mengunggah kembali surat keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI, pihak manajemen Persebaya meminta agar Bonek tetap mematuhi peraturan yang ada apabila tidak mau tim kebanggaannya itu diganjar hukuman lebih berat.
"Wes jelas rek aturane. Ayo ditaati bersama. Ojok sampai pengulangan membuahkan denda yang lebih mahal," tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip pada Sabtu (22/7/2023).
Mereka pun menghimbau kepada para pendukung Persebaya Surabaya untuk meramaikan pertandingan hanya saat pertandingan di kandang.
Baca Juga: Terungkap! Geng Bajing Kids di Bali Ternyata Sudah Eksis Sejak 2008, Ketuanya Masih SMP
"Iki wayahne RAMAIKAN KANDANG KITA!!! Persebaya membutuhkan dukungan kita," tandasnya.
Sanksi terkait suporter tamu ini tidak hanya didapatkan Persebaya saja, melainkan klub lain seperti Persik Kediri dan Arema FC juga sama-sama dijatuhi denda sebesar Rp25 juta. (*)