Suara.com - Laporan hukum Rayen Pono terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, masih penuh ketidakpastian.
Setelah hampir setahun bergulir, Rayen Pono kembali menerima perkembangan terbaru terkait laporannya terhadap pentolan Dewa 19 tersebut.
Pada Rabu, 4 Februari 2026, Rayen menerima 'surat cinta' dari pihak kepolisian berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Namun alih-alih membawa kabar baik mengenai kelanjutan perkara, surat itu justru mengungkap adanya hambatan birokrasi yang membuat kasus ini jalan di tempat.
Menanggapi proses hukum yang berlarut-larut, Rayen Pono berbagi keresahannya.
Rayen membandingkan laporannya ini dengan serial drama Korea yang memiliki alur sangat panjang dan melelahkan.
"Udah kayak drama Korea, panjang banget season-nya," sentil Rayen dalam video yang dibagikan melalui Instagram pribadinya.
Hambatan yang dihadapi laporan Rayen Pono rupanya terletak pada status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR.
Berdasarkan SP2HP yang diterima Rayen, penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya telah berupaya melakukan langkah proaktif.
Baca Juga: Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
Rayen membeberkan bahwa pihak kepolisian telah dua kali melayangkan surat permohonan persetujuan tertulis kepada Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
![Ahmad Dhani telah mengundang Presiden Prabowo Subianto dan didapuk menjadi saksi di pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/11/71371-ahmad-dhani-dan-prabowo-subianto.jpg)
"Yang pasti penyidik sudah dua kali mengirim surat permohonan persetujuan tertulis ke presiden untuk pemeriksaan terlapor," ungkap mantan personel grup vokal Pasto itu.
Surat permohonan tersebut dikirimkan masing-masing pada Juni 2025 dan Oktober 2025.
Meski prosedur telah ditempuh, hingga awal Februari 2026 ini, izin dari Presiden belum juga turun ke meja penyidik.
"Tapi sampai sekarang, surat cinta approval itu tidak kunjung datang. Jadi pemeriksaan terhadap terlapor belum bisa dilakukan," lanjut Rayen.
Dengan nada santai, kemungkinan karena sudah lelah, Rayen meminta saran langkah yang harus ia ambil selanjutnya.