Suara Denpasar - Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kini masih menghadapi proses cerai. Namun Rendy sendiri hingga kini masih berusaha untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Lady.
Kendati demikian, Rendy meminta belas kasihan pada majelis hakim agar diberikan kesempatan untuk melakukan mediasi kedua. Pasalnya mediasi pertama mereka dianggap gagal.
Oleh karenanya, majelis hakim menunda persidangan dan memberikan kesempatan 2 minggu kepada Rendy untuk meyakinkan Lady agar mau rujuk kembali.
"Pihak Rendy meminta kepada majelis hakim mercy atau belas kasihan, akhirnya majelis bilang, 'udah, kita tunda dulu deh dua Minggu coba diusahakan lagi dari pihak Pak Rendy', gitu," ujar kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/7/2023).
Selain itu, Rendy juga diminta untuk membuat resume yang berisikan soal berbagai upayanya dalam meyakinkan Lady agar ibu tiga anak itu mau rujuk lagi dengannya.
"Kami masih menunggu resume dari kuasa hukum Pak Rendy terkait apa saja. Nanti kami lihat dulu," kata Ezra Simanjuntak.
Pihak Lady nantinya akan mempertimbangkan bagaimana usaha Rendy. Dan bila nanti dinilai kuat, maka majelis hakim akan mengagendakan sidang mediasi kedua.
Begitu pula sebaliknya, bila usaha Rendy gagal untuk meyakinkan Lady, maka majelis hakim akan melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya.
Namun menurut Ezra Simanjuntak, sejauh ini tekad Lady untuk berpisah dengan Rendy sudah bulat.
"Memang ini udah bulat tekad dari awal. Dari yang masalah di polda waktu itu, sampai berjalan sampai tiga kali, akhirnya sampai mantap ajuin gugatan perceraian," tandasnya.