Suara Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda Bali) membentuk satuan tugas yang diberi nama Polisi Banjar.
Sebanyak 3.956 personil Polisi Banjar dilantik oleh Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).
Kade Putra Narendra mengatakan satuan itu sebetulnya program Polri untuk menerapkan Polisi RW. Yang kemudian diadopsi ke dalam kearifan lokal satuan wilayah kecil masyarakat Bali disebut dengan Banjar, sehingga penerapan Polisi RW di Bali disebut dengan Polisi Banjar.
Lantas apakah Bali sedang darurat keamanan sehingga perlu dibentuk satuan Polisi Banjar?
Ida Bagus Kade Putra Narendra menjelaskan dibentuknya Polisi Banjar tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman, ketertiban, serta kondusifitas kepada masyarakat di lingkup yang paling kecil yaitu Banjar.
"Pada program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pemelihara keamanan di tingkat Banjar dengan mendengarkan keluhan masyarakat dan bersama-sama masyarakat mencari solusi pemecahannya," terang Narendra.
Lebih lanjut, Narendra mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Polisi Banjar akan berkoordinasi dengan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait lainnya.
Polisi Banjar yang dilantik tersebut, kata Narendra, nantinya akan ditugaskan di setiap Banjar di seluruh Bali dengan rincian satu banjar satu personil.
"Sampai saat ini secara keseluruhan kita sudah membentuk sebanyak 3.956 personil Polisi Banjar di seluruh Bali. Personil Polisi Banjar ditempatkan pada tiap-tiap Banjar yang ada di Bali sesuai dengan karakteristik dan tingkat kerawanannya," tandas Narendra. (Rizal/*)