Suara Denpasar - Viral proyek gapura di Pantai Legian, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang teryata tidak simetris. Ujung-ujungnya selain menjadi bahan olok-olokan warga.
Juga mengindikasikan pengawas proyek tersebut tidak bekerja maksimal. Buktinya, dua kali gapura tersebut akhirnya dibongkar karena tetap saja tinggi sebelah.
"Tentu sangat memalukan Pemkab Badung karena proyek dengan nilai miliaran ini kualitasnya malah diragukan," kata Ketut Subudi, salah satu warga Badung, Senin (14/8/2023).
Sebagai warga, dengan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut. Ada baiknya, konsultan proyek diganti. "Ini konsultannya tidur kali, masak tidak tahu gapuranya miring," ketus dia.
Atas kondisi bangunan gapura yang tidak simetris tersebut. Dinas PUPR Badung langsung menegur konsultan pengawas CV Bina Buana Wisesa agar betul-betul mengawasi jalannya proyek.
Selain itu, pihak Pemkab Badung juga meminta bangunan tersebut diganti sehingga sesuai perencanaan awal. "Saat ini masih dikerjakan," begitu kata Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.
Untuk diketahui, proyek prestisius penataan kawasan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) hingga ke Cemagi yang menelan dana Rp 249 miliar.
Nilai yang begitu fantastis dan tentu harusnya menjamin terjaganya kualitas proyek. Apalagi, berdasar informasi dari warga.
Bangunan yang tidak simetris bukan hanya ada di Pantai Legian. Tapi, juga di lokasi lain yang masih termasuk proyek penataan Pantai Samigita.
Baca Juga: Viral di Medsos, Gapura Pantai Legian Tinggi Sebelah
"Kalau mau, coba cek ke lapangan," sahut salah satu warga yang enggan namanya dikorankan.
Di bagian lain, kepada awak media Kasi Intel Kejari Badung Gede Arcana menegaskan bahwa pihak kejaksaan dalam hal ini melakukan pendampingan dalam bidang hukum, bukan secara fisik.
"Berkaitan dengan fisik ranah dr dinas itu sendiri yaitu melalui PPK," sebutnya. Hanya saja, pihaknya sudah memberi peringatan kepada penyedia dan konsultan pengawas agar pekerjaan yang tidak sesuai spek segera di perbaiki. "Pekerjaan fisik masih berjalan sampai tanggal 4 September 2023 sesuai kontrak," tukasnya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Kadek Dwi Lantari menegaskan bahwa perbaikan sudah dilakukan.
Pun, pihaknya menegaskan tidak ada biaya tambahan yang dikeluarkan oleh Pemkab Badung. Mengingat, gapura tak simetris itu adalah murni kesalahan dari kontraktor. Sayangnya, dia tidak mau merinci peran pengawas proyek dalam hal ini. ***