Suara Denpasar - Kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, bukan hanya menjadi atensi dari aktivitas dan juga penggiat hukum di Bali.
Begitu juga dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud I Putu Bagus Padmanegara.
Dia mengaku mengikuti tahap demi tahap kasus ini dari pemberitaan, dan memang terkesan lamban.
Sebagai intelektual muda, tentu dirinya bertanya tentang komitmen dan janji manis Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, yang notabene merupakan putra daerah dalam memberantas aksi premanisme.
"Pertama-tama semoga Kapolda Bali dan Jajaran tidak hanya menjual janji manis kepada masyarakat Bali karena beliau baru dipindahtugaskan ke sini," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Agustus 2023.
Padmanegara berharap, Kapolda yang notabene sebagai putra daerah seharusnya tau medan, dan bagaimana cara mengatasi hal seperti ini. Keberadaan Ormas tentunya menjadi corak tersendiri dari Pulau Dewata.
"Apabila berjalan dengan baik untuk menjaga warga Bali tentunya merupakan hal yang baik. Nindihin Jagat. Apalagi di Bali ada aparat adat seperti Pecalang dan lainnya. Seharusnya polisi mampu lebih mudah untuk menertibkan yang kurang tertib," sentil dia.
Penangan kasus dugaan aksi premanisme dengan penyegelan kantor seorang pengacara itu tentu menjadi preseden buruk dalam penanganan hukum di Bali. Apalagi, belum lama ini Kapolda juga melakukan pelantikan polisi banjar.
"Semoga pelantikan Polisi Banjar bukan gimmick semata, jangan sampai timbul istilah percuma lapor polisi. Penting juga untuk pembinaan dan penertiban dari geng-geng remaja, sekali lagi kalau positif oke, tapi kalau ada oknum-oknum tertentu perlu menjadi perhatian khusus. Cegah mulai dari bibitnya. Saya menunggu realisasinya, jangan sampai masyarakat Bali kena "diabetes" karena janji manis Kapolda," tukasnya. ***
Baca Juga: Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali: Diatensi Polda Bali, Kapolresta Janji Tuntaskan