denpasar

Warga Ngotot Bertahan di Tenda Darurat, Pembangunan Trotoar di Luar JIS untuk Piala Dunia U-17 Terancam Gagal

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:45 WIB
Warga Ngotot Bertahan di Tenda Darurat, Pembangunan Trotoar di Luar JIS untuk Piala Dunia U-17 Terancam Gagal
Warga Ngotot Bertahan di Tenda Darurat, Pembangunan Trotoar di Luar JIS untuk Piala Dunia U17 Terancam Gagal (Suara)

Suara Denpasar - Jelang penyelenggaraan Piala Dunia U-17, JIS (Jakarta International Stadium) sedang dilakukan berbagai persiapan untuk memenuhi standar FIFA. Sayangnya pembangunan trotoar di bagian barat stadion terancam gagal lantaran berdirinya terpal liar warga gusuran Kampung Bayam.

Warga Kampung Bayam menolak untuk digusur kembali dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-17 di JIS.

Mereka memiliki keyakinan kuat dan bertekad untuk bertahan di tenda darurat yang didirikan sejak November 2022. Alasannya adalah ketidakpastian mengenai keberlanjutan di Kampung Susun Bayam, yang belum memberikan mereka izin untuk menempati tempat tersebut.

Minawati, perwakilan dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), menyatakan bahwa meskipun mereka bersedia mengubah lokasi tenda, tetapi niat mereka untuk bertahan di sekitar JIS tetap teguh.
 
"Paling kami akan ubah saja, tapi intinya kami akan tetap bertahan," ungkap Minawati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, dikutip dari Suara (15/8/2023).

Situasi ini muncul akibat penggusuran yang telah dialami oleh warga Kampung Bayam sejak 2008 dan 2020, saat mereka digusur untuk pembangunan pancang Jakarta International Stadium.
 
Meskipun telah ada proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait penempatan warga di Kampung Susun Bayam, belum ada kepastian yang diberikan kepada mereka.

Gugatan telah diajukan oleh 123 keluarga warga Kampung Bayam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena merasa bahwa hak mereka untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam belum terpenuhi. Dalam gugatan ini, pihak berwenang dianggap mengabaikan kewajiban hukumnya.

Jihan Fauziah Hamdi, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menjelaskan bahwa kebijakan pengabaian ini telah melanggar prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
 
Keputusan ini juga berdampak pada ketidakpastian pemenuhan hak warga atas tempat tinggal yang layak. Akibatnya, banyak warga harus menghadapi kondisi sulit dan terlantar. Sementara pembangunan trotoar untuk gelaran Piala Dunia U-17 di sisi Barat JIS juga terancam gagal. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI