Suara Denpasar - Jejaring kekuasaan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih disebut-sebut sangat besar di negeri ini.
Buktinya adalah Kamaruddin Simanjuntak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pernyataan hoax dan pencemaran nama baik.
Padahal, sebagai kuasa hukum yang tidak dibayar. Pengacara satu ini bekerja atas nama klien yang tiada lain adalah istri dari Antonius Kosasih yakni Rina Lauwy.
Tentu, sudah diketahui oleh umum. Bahwa pengacara juga memiliki hak imunitas saat membela klien.
Hal tersebut ditegaskan oleh mantan wartawan yang juga aktivis Irma Hutabarat. Dia menilai dengan status tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak adalah hal yang aneh.
"Kamaruddin membela itu tidak dibayar sama sekali karena posisi (Rina) tidak ada uang. Sya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya," paparnya.
Apalagi, bukti-bukti percakapan soal dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Antonius Kosasih begitu banyak beredar di media sosial.
Harusnya, pihak terkait dalam aparat hukum menelusuri dugaan tersebut. Sebab, segala informasi.
Apalagi menyangkut keuangan negara sudah sepatutnya untuk ditelusuri guna mengungkap kebenaran yang terjadi.
Baca Juga: Simak Betapa Jahatnya Dirut Taspen Ini: Viral TikTok Dugaan Money Laundering Antonius Kosasih
"Kalau yang bermain logika kekuasaan, maka yang terjadi adalah sangat tidak masuk akal. Ada bukti-bukti awal dari penelantaran anak, ada bukti awal pencucian uang, ada bukti awal KDRT yang tidak pernah ditidak lanjuti," paparnya.
"Polisi tidak perlu menyelidiki. Ada di TikTok, ada di YouTube, bahkan di YouTube Bali Natalia, di situ semua. Saya sendiri sampai bingung, ini orang siapa kok bisa tahu, di mana dia menginap, bagaimana dia membayar Rp 300 juta satu hari hoteling di Bali itu, bagaimana dia memberikan mobil mewah," tukasnya penuh tanya. ***