Kasus Pungli Terminal Cekik Segera Sidang

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 20 Agustus 2023 | 12:53 WIB
Kasus Pungli Terminal Cekik Segera Sidang
Polisi merilis kasus Pungli di pelabuhan Gilimanuk. (Dok/Suara)

Suara Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sudah menerima pelimpahan dan berkas tiga tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang adalah pegawai UPPKB dan satu lagi adalah seorang pejabat yang tiada lain Korsatpel UPPKB Cekik Jembrana I Made Dwi Jati Arya Negara

Menurut Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, dua orang tersangka (pegawai) UPPKB Cekik Jembrana sudah diserahkan berikut barang bukti (BB) pada Rabu, 16 Agustus 2023.

"Keduanya ditahan selama 20 hari dan rencananya pada hari Senin (21 Agustus) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar," katanya.

Dengan begitu, sidang keduanya sebentar lagi akan digelar. Satu lagi adalah berkas tahap pertama dengan tersangka Korsatpel UPPKB Cekik Jembrana yang diterima pada 16 Agustus 2023.

Sekadar mengingatkan, dua pegawai UPPKB Cekik Gilimanuk diamankan karena terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). Mereka adalah PNS I Gusti Putu Nurbawa (44) dan pegawai kontrak bernama Ida Bagus Ratu Suputra (47). 

Penangkapan keduanya berdasar operasi tangkap tangan jajaran Polda Bali. Di mana, pada Selasa, 11 April 2023 dini hari di UPPKB sekitar Pukul 03.45 WITA.

Berdasar laporan masyarakat soal pungli di sana, anggota Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali beserta jajaran melakukan penyelidikan di  lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali menemukan adanya sopir maupun kernet yang turun dari kendaraannya yang diduga sembari menyerahkan sejumlah uang pada petugas penimbangan.

Modusnya, saat melakukan penimbangan, sopir maupun kernet secara otomatis memberikan KIR kepada petugas penimbangan.

Petugas pun melakukan penyamaran sebagai sopir dan kernet. Personel Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali yang menyamar  diminta uang sebesar Rp 30 ribu oleh petugas penimbangan yang langsung dimasukkannya ke laci meja.

Tak membuang waktu lama, keduanya pun akhirnya dibekuk. Turut disita petugas adalah uang dengan total Rp 7,2 juta di laci meja. Kasus ini pun kemudian dikembangkan hingga akhirnya menyeret atasan kedua tersangka yakni I Made Dwi Jati Arya Negara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stefano Cugurra Bocorkan Penyebab Kekalahan Bali United, Suporter Serdadu Tridatu Singgung Visi Bermain

Stefano Cugurra Bocorkan Penyebab Kekalahan Bali United, Suporter Serdadu Tridatu Singgung Visi Bermain

| Minggu, 20 Agustus 2023 | 12:30 WIB

Bali United Alami Hasil Buruk Kontra Persis, Suporter Salahkan Eks Pemain Persija Jakarta

Bali United Alami Hasil Buruk Kontra Persis, Suporter Salahkan Eks Pemain Persija Jakarta

| Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru

Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:47 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya

7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang

Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030

Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:43 WIB

6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya

6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:40 WIB

Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya

Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:39 WIB

Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif

Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:37 WIB

Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu

Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:36 WIB

Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter

Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:33 WIB