Suara Denpasar - Masa jabatan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali alias Pak Yan Koster akan berakhir 12 hari lagi. Tepatnya pada 5 September 2023.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Di Bali sendiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah mengusulkan 3 nama pejabat eselon satu. Dua diantaranya pejabat pusat, sisanya pejabat daerah.
Mereka antara lain, Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negri Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum.
Hingga saat ini desas desus tentang sosok Pj Gubernur Bali yang akan memimpin Bali selama kurang lebih 1,5 tahun itu masih terus liar. Akhirnya masyarakat mulai bermain dengan prediksi.
Banyak pihak berharap agar yang menjadi Pj Gubernur Bali adalah pejabat lokal. Karena dianggap mengerti dengan psikologi pembangunan Bali.
Namun tidak sedikit juga yang memiliki prediksi lain. Pasalnya ada sinyal kuat dari Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Ervan Maksum (salah satu kandidat Pj Gubernur Bali).
Ervan Maksum diajak datang ke Bali bersama Rombongan Bappenas pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu. Ketika ditanya apa yang akan dilakukan terpilih menjadi Pj Gubernur Bali, Ervan Maksum menjawab akan melakukan tugas dengan baik.
Selain itu, kata Ervan Maksum, dia akan melanjutkan program-program Wayan Koster yang konsep pembangunan berbasis budaya dengan Visi Sat Kerthi Loka Bali. Pernyataan itu tentu memberi tendensi khusus.
Baca Juga: Luncurkan Program Bali Shanti, Wayan Koster: Sejalan Dengan Visi Pembangunan Bali
Sekarang masa jabatannya Wayan Koster tinggal hitung hari. Dia akan lengser sebagai Gubernur Bali atau habis masa jabatan.
Maka siapapun dari ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Bali yang akan terpilih sebagai Pj Gubernur, dialah yang akan menjadi penumpang baru plat merah DK 1 atau mobil dinas Gubernur Bali itu. (*/Ana AP)