Tak Masalah Dilaporkan KY, KPN Denpasar Klaim Prosedural

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:36 WIB
Tak Masalah Dilaporkan KY, KPN Denpasar Klaim Prosedural
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna saat memimpin sidang (Dok Suara Denpsar)

Suara Denpasar - Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar mengaku tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh pihak Tergugat-I Made Tarip Widharta dalam kasus perdata sengketa kepemilikan lahan di kawasan Jimbaran dengan Penggugat Made Darma.

Sebagai hakim, tentu saat bertugas ada prosedur dan etik yang berlaku dan harus dia jalankan. Itu semua dalam sidang perdata tersebut sudah dilakukan.

Dia juga tak melarang atau membatasi warga negara untuk melaporkan dirinya ke KY. Sebab, itu merupakan hak semua warga negara. 

"Laporan itu bisa-bisa saja, tapi juga di lihat laporan itu menyangkut etik, bukan masalah pertimbangan hukum. Karena pertimbangan hukum yang menilai hanya upaya hukum," paparnya kepada awak media, Kamis 24 Agustus 2023.

"Kalau masalah pertimbangan hukum mau di masukin berarti subyektif menilai dari satu sisi pelapor tanpa melindungi hak pihak lain," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Tergugat yakni Harman Idris Hasibuan, SH mengaku telah melaporkan KPN Denpasar ke KY. Sebab, dinilai KPN Denpasar saat memimpin sidang perdata dinilai condong berpihak.

"Di pengadilan dan kepolisian, lurah itu sudah menegaskan bahwa surat itu palsu. Tandatangan dan juga stempel, serta register palsu," katanya.

"Tanda tanyanya apa? Hakim yang mengetahui adanya dugaan surat itu palsu wajib melaporkan ke pihak kepolisian sesuai Pasal 183 IR," terangnya.

Faktanya, yang melaporkan dugaan surat palsu itu dilaporkan pihaknya selaku Tergugat.

Anehnya, malah kasus ini terus diperiksa oleh pihak hakim karena masih ada kasus pidana "Ini tanda tanya kita, mengapa hakim ini malah melawan hukum," tegasnya. Padahal, jika merujuk Pasal 29 AB sebagai berikut:

"Selama dalam proses tuntutan pidana, ditundalah tuntutan perdata mengenai ganti rugi yang sedang ditangani oleh hakim perdata dengan tidak mengurangi cara-cara pencegahan yang diperkenankan oleh Undang-Undang." Artinya, harusnya hakim tidak melanjutkan proses tersebut karena kasus ini masih masuk ranah pidana. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinilai Melawan Hukum, KPN Denpasar Dilaporkan ke KY

Dinilai Melawan Hukum, KPN Denpasar Dilaporkan ke KY

| Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:08 WIB

Selain Dilaporkan Denny Sumargo, DJ Verny Hasan Ternyata Berpeluang Dijerat Hukum Oleh Pihak Lain, Begini Penjelasannya

Selain Dilaporkan Denny Sumargo, DJ Verny Hasan Ternyata Berpeluang Dijerat Hukum Oleh Pihak Lain, Begini Penjelasannya

| Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB