Tak Masalah Dilaporkan KY, KPN Denpasar Klaim Prosedural

Suara Denpasar

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:36 WIB
Tak Masalah Dilaporkan KY, KPN Denpasar Klaim Prosedural
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna saat memimpin sidang (Dok Suara Denpsar)

Suara Denpasar - Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar mengaku tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh pihak Tergugat-I Made Tarip Widharta dalam kasus perdata sengketa kepemilikan lahan di kawasan Jimbaran dengan Penggugat Made Darma.

Sebagai hakim, tentu saat bertugas ada prosedur dan etik yang berlaku dan harus dia jalankan. Itu semua dalam sidang perdata tersebut sudah dilakukan.

Dia juga tak melarang atau membatasi warga negara untuk melaporkan dirinya ke KY. Sebab, itu merupakan hak semua warga negara. 

"Laporan itu bisa-bisa saja, tapi juga di lihat laporan itu menyangkut etik, bukan masalah pertimbangan hukum. Karena pertimbangan hukum yang menilai hanya upaya hukum," paparnya kepada awak media, Kamis 24 Agustus 2023.

"Kalau masalah pertimbangan hukum mau di masukin berarti subyektif menilai dari satu sisi pelapor tanpa melindungi hak pihak lain," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Tergugat yakni Harman Idris Hasibuan, SH mengaku telah melaporkan KPN Denpasar ke KY. Sebab, dinilai KPN Denpasar saat memimpin sidang perdata dinilai condong berpihak.

"Di pengadilan dan kepolisian, lurah itu sudah menegaskan bahwa surat itu palsu. Tandatangan dan juga stempel, serta register palsu," katanya.

"Tanda tanyanya apa? Hakim yang mengetahui adanya dugaan surat itu palsu wajib melaporkan ke pihak kepolisian sesuai Pasal 183 IR," terangnya.

Faktanya, yang melaporkan dugaan surat palsu itu dilaporkan pihaknya selaku Tergugat.

Anehnya, malah kasus ini terus diperiksa oleh pihak hakim karena masih ada kasus pidana "Ini tanda tanya kita, mengapa hakim ini malah melawan hukum," tegasnya. Padahal, jika merujuk Pasal 29 AB sebagai berikut:

"Selama dalam proses tuntutan pidana, ditundalah tuntutan perdata mengenai ganti rugi yang sedang ditangani oleh hakim perdata dengan tidak mengurangi cara-cara pencegahan yang diperkenankan oleh Undang-Undang." Artinya, harusnya hakim tidak melanjutkan proses tersebut karena kasus ini masih masuk ranah pidana. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinilai Melawan Hukum, KPN Denpasar Dilaporkan ke KY

Dinilai Melawan Hukum, KPN Denpasar Dilaporkan ke KY

Denpasar | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:08 WIB

Selain Dilaporkan Denny Sumargo, DJ Verny Hasan Ternyata Berpeluang Dijerat Hukum Oleh Pihak Lain, Begini Penjelasannya

Selain Dilaporkan Denny Sumargo, DJ Verny Hasan Ternyata Berpeluang Dijerat Hukum Oleh Pihak Lain, Begini Penjelasannya

Denpasar | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:31 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:13 WIB

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:00 WIB

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:54 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:19 WIB

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:13 WIB