Suara Denpasar - Komisioner Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara dipanggil oleh Bawaslu Bali pada, Rabu (13/9/2023).
Rachmat Tamara dipanggil ke Kantor Bawaslu Bali untuk memberikan klarifikasi lantaran diduga memalsukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar Komisioner Bawaslu Kabupaten Badung.
Usai memberikan klarifikasi, ketika ditemui wartawan, Rachmat Tamara tak banyak bicara, bahkan tampak gerogi. Dia hanya mengatakan sudah memberikan klarifikasi.
"Kalau saya semua tadi sudah diklarifikasi di dalam. Saya sudah klarifikasi bahwa KTP saya itu asli. Saya sudah mengklarifikasi di pimpinan, sudah saya sampaikan dengan sebenar-benarnya, KTP saya asli," ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa tahapan yang membuktikan bahwa KTP milik Rachmat Tamara asli.
"Jadi saya sudah pertanyakan apakah benar KTP yang diunggah di media online ini dengan saya cocokkan KTP asli memang benar itu KTP asli. Dan tadi telah disampaikan itulah KTP yang asli yang dia miliki saat ini," terang Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan merampungkan semua klarifikasi dari Rachmat Tamara, Bawaslu Bali akan melaporkan kepada Bawaslu RI untuk ditindak lebih lanjut.
"Jadi sudah diklarifikasi kepada kami kemudian kita akan memperkuat hasil klarifikasi kemudian kita akan kaji semuanya itu."
"Jadi dari hasil klarifikasi yang sudah kami dapatkan ini, kita himpun semuanya sehingga nantinya betul-betul kita bisa sampaikan kepada pimpinan kita yang ada di pusat nantinya," tandas Agus. (Rizal/*)
Baca Juga: PSIS Semarang Lepas Pemain Seharga Rp4,35 M Ini ke Tiongkok, Panser Biru Ungkap Hal Tak Terduga