Suara Denpasar - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya telah menunjuk Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha sebagai Pelaksana Harian (Plh) BKPSDM Provinsi Bali.
Hal itu dilakukan karena Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana saat ini ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Buleleng sejak Agustus 2022 lalu.
Karena itu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berinisiatif menunjuk I Dewa Putu Sunartha sebagai Plh BKPSDM Bali. Tujuannya adalah agar Ketut Lihadnyana fokus melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Buleleng.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry menilai positif. Katanya agar Ketut Lihadnyana lebih fokus pada tugasnya sebagai Pj Bupati Buleleng.
"Kalau menunjuk Plh, menurut saya hal yg tidak salah, dalam rangka memberikan kesempatan Pj Bupati Buleleng lebih fokus, apalagi menjelang penghelatan pemilu 2024," ujar Sugawa Korry melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/9/2023).
Menurut Sugawa Korry penunjukan Plh BKPSDM Bali bukanlah hal yang keliru. Yang keliru, kata dia, apabila ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
"Yang keliru kalau ditunjuk Plt. Karena, pejabat eselon dua yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati tidak harus berhenti dari jabatannya, atau di eselon dua Pemprov," tandasnya.
Sebelumnya, kepastian terhadap ditunjuknya I Dewa Putu Sunartha sebagai Pelaksana Harian (Plh) BKPSDM Provinsi Bali itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra pada Selasa, (12/9/2023). (*/Dinda)
Baca Juga: BEM Unud Evaluasi 5 Tahun Kepemimpinan Wayan Koster-Cok Ace, Gagal Dalam 3 Hal