Suara Denpasar - Setelah Pak Yan Koster tak menjabat lagi sebagai Gubernur Bali. Tentu, kelompok ahli yang dibentuk juga berhenti bekerja.
Salah satunya adalah Kelompok Ahli Bidang Pembangunan. Di mana, mereka diminta untuk segera mengembalikan kendaraan operasional dan sarana kerja yang sempat diterima.
Hal tersebut terungkap dalam surat Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Di mana, dalam surat itu berbunyi untuk menidaklanjuti surat sekretaris daerah Provinsi Bali terkait Kelompok Ahli.
Di mana, kelompok Ahli Bidang Pembangunan yang dibentuk Pak Yan Koster, panggilan akrab Wayan Koster, dibentuk untuk membantu dalam perumusan kebijakan pembangunan.
Pembentukan Kelompok Ahli ini tidak bersifat permanen seperti halnya Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan berakhimya tugastugas Gubernur seiring berakhirnya masa jabatan Pak Yan Koster, maka Kelompok Ahli Bidang Pembangunan juga berakhir tugasnya.
Untuk itu, agar tertib akuntabilitas administrasi, keuangan, maupun administrasi barang milik daerah.
Dalam surat itu disampaikan juga bahwa pembayaran honor kelompok Ahli Bidang Pembangunan tidak dilanjutkan mulai September 2023.
Agar segera mengembalikan kendaraan operasional dan sarana kerja yang dibawa oleh Kelompok Ahli Bidang Pembangunanuntuk kami catat dan kelola sesuai ketentuan Penatausahaan Barang Milik Daerah. ***
Baca Juga: Mendagri Sebut Koster Strong Leader, Mangku Pastika: Itu Mudah, Tutup Saja Mulut Semua Orang