Suara Denpasar - Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana telah lama merangkap jabatan. Sudah lebih dari 1 tahun dia juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng.
Tepatnya pada 27 Agustus 2022, Lihadnyana dilantik mantan Gubernur Bali Wayan Koster menjadi Pj Bupati Buleleng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Terkait jabatan ganda Ketut Lihadnyana sebagai Kepala BKPSDM Provinsi Bali sekaligus menjadi Pj Bupati Buleleng itu, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya meminta agar ada Pelaksana Harian (Plh) di BKPSDM Provinsi Bali.
Sebab menurut Sang Made Mahendra Jaya, tugas seorang Pj Bupati cukup banyak, sehingga mesti ada Pelaksana Harian agar urusan di BKPSDM Bali tidak terbengkalai.
"Sampai sekarang Pak Lihad (Ketut Lihadnyana) masih sebagai Ka BKPSDM, agar tugas-tugas sebagai Ka BKPSDM tetap berjalan dengan baik, ditunjuk Plh," kata Sang Made Mahendra Jaya melalui pesan WhatsApp, Selasa, (12/9/2023).
Sang Made Mahendra Jaya menegaskan, jabatan Ketut Lihadnyana sebagai Kepala BKPSDM Bali tetap aman. Bahasanya tidak diganti, hanya harus menunjukkan seorang Pelaksana Harian agar selalu standby dan mengurus kerja-kerja di BKPSDM Bali.
Mantan Dirreskrimum Polda Bali (2016) itu berencana akan menunjuk salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Bali menjadi Plh BKPSDM Provinsi Bali. Namun belum bisa dipastikan siapa dan kapan akan ditunjuk.
"Beliau tetap menjabat sebagai Ka BKPSDM, namun karena tugas sebagai Pj Bupati banyak, maka perlu ditunjuk salah satu pejabat di di Pemprov (Bali) sebagai Plh," tutupnya. (Rizal/*)
Baca Juga: Wonderkid PSIS Semarang Resmi Didepak ke Liga 2, Padahal Belum Debut di Liga 1, Yoyok Sukawi Legowo?