Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng di Bali, Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Kerobokan

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 22 September 2023 | 08:13 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng di Bali, Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Kerobokan
Haji Suwanto, Direktur CV Aneka Ilmu (rompi orange) (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Haji Suwanto, Direktur CV Aneka Ilmu yang terjerat kasus dugaan korupsi bersama mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kejari Jakarta Selatan akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Pelimpahan tersangka itu berlangsung Kamis sore, 21 September 2023. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menyerahkan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Suwanto kepada Tim Penuntut Umum pada Jampidsus dan Kejaksaan Negeri Buleleng bertempat di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali yang Diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buleleng Bersama Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali.

Suwanto merupakan Direktur sekaligus pemilik CV. Aneka Ilmu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pemberian atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri dalam hal ini Fahrur Rozi, dengan maksud  supaya pegawai negeri tersebut berbuat.

Atau tidak berbuat  sesuatu dalam jabatannya maupun diluar kewajibannya atau memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya atau oleh pemberi hadiah atau janji dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2019.

Tersangka disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah  Undang-Undang RI Nomor 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka di tahan di Lapas Kerobokan selama 20 hari ke depan," terang Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo di dampingi Kasipenkum Putu Agus Eka Sabana.

Pertimbangan serah terima kasus ini dengan pertimbangan efektifitas mengingat pelimpahan dan persidangan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan tipikor pada PN Denpasar.

Sedangkan peran mantan Kajari Buleleng yang diduga telah menerima sejumlah uang dari Tahun 2006 hingga 2019 dari CV Aneka Ilmu yang merupakan perusahaan percetakan dan penerbitan buku dengan total penerimaan fee sejumlah Rp 24.499.474.500.

Modus yang digunakan tersangka Fahrur Rozi dalam kasus ini yakni awalnya memberikan pinjaman modal usaha kepada CV Aneka Ilmu dengan total pinjaman modal dalam kurun waktu 2006 sampai dengan 2014 sebesar Rp 13,5 miliar. Diduga pinjaman itu adalah  modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada tersangka FR.

Tak hanya itu, tersangka kemudian menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya. Hal itu dilakukan ketika yang bersangkutan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud

Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud

| Senin, 11 September 2023 | 11:27 WIB

Kejaksaan Agung Warning Kajati Bali: Jangan Gantung Kasus SPI Unud, Ini Kasus Kecil

Kejaksaan Agung Warning Kajati Bali: Jangan Gantung Kasus SPI Unud, Ini Kasus Kecil

| Jum'at, 08 September 2023 | 20:37 WIB

Terkini

Mencicipi Sop Buntut Cut Meutia, Kuliner Legendaris dengan Rasa Otentik | SERASA

Mencicipi Sop Buntut Cut Meutia, Kuliner Legendaris dengan Rasa Otentik | SERASA

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:30 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

Juventus Tak Mampu Kalahkan Jay Idzes Cs, Begini Luapan Kekecewaan Spalletti

Juventus Tak Mampu Kalahkan Jay Idzes Cs, Begini Luapan Kekecewaan Spalletti

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:20 WIB

5 Trik Jitu Jaga Kue Kering Lebaran Tetap Awet Renyah!

5 Trik Jitu Jaga Kue Kering Lebaran Tetap Awet Renyah!

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:20 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:02 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:55 WIB

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:50 WIB

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:48 WIB