Ada Apa? Diatensi Kejaksaan Agung, Kasus SPI Unud yang Ditangani Kejati Bali Jalan Ditempat

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 10:00 WIB
Ada Apa? Diatensi Kejaksaan Agung, Kasus SPI Unud yang Ditangani Kejati Bali Jalan Ditempat
Aktivis Anti Korupsi Nyoman Mardika (Facebook)

Suara Denpasar - Meski sudah diatensi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta agar kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) untuk segera maju sidang dan jangan digantung.

Namun sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali belum juga mengajukan kasus ini ke tanah peradilan.

Hal ini juga menjadi pertanyaan dari Aktivis Anti Korupsi Bali Nyoman Mahardika. "Saya tahu kasus ini diatensi Kejagung setelah membaca berita.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kasus ini akan masuk persidangan," katanya kepada awak media, Kamis 21 September 2023.

Jika tidak ada kejelasan dari pihak Kejati Bali tentu akan muncul beragam dugaan dari publik terkait penanganan kasus ini.

Apalagi, diketahui bersama bahwa kasus ini sudah pernah masuk praperadilan terkait penetapan empat tersangka.

Yakni atas nama Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, serta tiga pejabat lain berinisial IKB, IMY, dan NPS.

Di mana dalam praperadilan tersebut, jaksa penyidik dari Kejati Bali dimenangkan hakim. Artinya, penetapan tersangka sudah tidak ada persoalan.

Tapi sampai sekarang belum juga ada kabar akan maju persidangan. Padahal, penetapan tersangka awal sudah dilakukan sejak Februari 2023.

"Mengapa proses lama? Ini perlu dijelaskan oleh Kejati Bali kepada publik. Dalam kasus ini mediasi atau restoratif justice sebenarnya sudah tidak ada karena jaksa memang praperadilan. Sekarang saatnya membuktikan justice dalam peradilan," paparnya.

Persoalan terbukti atau tidak, hemat dia, biar hakim yang menentukan dalam persidangan nanti. Hal ini juga sangat penting bagi para tersangka terkait status mereka dalam hal kepastian hukum.

"Persoalan salah atau benar biar pengadilan yang menentukan," tukasnya yang juga mempertanyakan akuntabel dari Kejati Bali. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lengkapi BB Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Polresta Sita Mobil Feroza Turah Mayun

Lengkapi BB Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Polresta Sita Mobil Feroza Turah Mayun

| Rabu, 20 September 2023 | 19:03 WIB

Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud

Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud

| Senin, 11 September 2023 | 11:27 WIB

Setelah Kejagung, Giliran MAKI Sentil Kejati Bali Terkait Kasus SPI Unud

Setelah Kejagung, Giliran MAKI Sentil Kejati Bali Terkait Kasus SPI Unud

| Sabtu, 09 September 2023 | 16:46 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:37 WIB

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran

Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB