Ramai Pemain Eropa Ingin Naturalisasi Timnas, Ini Segepok Syarat yang Harus Dilengkapi , Surat Tertulis sampai Catatan Kepolisian

Suara Denpasar

Minggu, 24 September 2023 | 12:01 WIB
Ramai Pemain Eropa Ingin Naturalisasi Timnas, Ini Segepok Syarat yang Harus Dilengkapi , Surat Tertulis sampai Catatan Kepolisian
Bila Kevin Diks Dinaturalisasi, Bukan Hanya Asnawi dan Sandy Walsh, 3 Pemain Abroad Ini Juga Terancam posisinya di skuat Timnas Indonesia (Instagram @kevindiks2)

Suara Denpasar - Sejumlah pemain Eropa yang kini main di klub-klub di Benua Biru mulai banyak yang terarik untuk jadi warga negara Indonesia (WNI) dengan jalur naturalisasi.

Sebut saja Iay Idzes yang sudah terang-terangan dibawa Ketua Umum PSSI Erick Thohir sebagai calon naturalisasi Timnas Indonesia.

Kemudian santer juga dikabar beberapa nama yang dirumorkan bakal naturalisasi seperti Margono

Kini naturalisasi di Indonesia kini banyak ditempuh oleh para pemain bola Eropa agar bisa bergabung bersama Timnas Indonesia.

Sebut saja pemain Eropa yang sudah naturalisasi jadi WNI, ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Rafael Struijk, dan Ivar Jenner, serta pendahulu mereka ada Diego Michelis hingga C Gonzales.

Lalu apa saja syarat untuk naturalisasi warga asing ke WNI?

Berikut segepok syarat yang harus dilengkapi.

Banyaknya syarat ini banyak membuat pemain sepakbola Eropa khususnya harus menanti lama proses administrasi rampung.

Berikut syaratnya dikutip dari laman resmi Kemenkumham Jateng. 

baca juga

-Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

-Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

-Sehat jasmani dan rohani;
-Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
-Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
-Jika dengan memperoleh Kewarga negaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
-Mempunyai pekerjaan dan / atau berpenghasilan tetap; dan
-Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
-Membuat permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai cukup kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM atau Perwakilan RI di luar negeri dengan sekurang-kurangnya memuat idetitas lengkap diri dan keluarga.

Permohonan tersebut dilampiri dengan:
-Foto copy kutipan akte kelahiran Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tempat tinggal Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Foto copy kutipan akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Warga negara Indonesia suami atau istri Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Foto copy kutipan akte perkawinan/buku nikah Pemohon dan suami atau istri yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Surat keterangan dari kantor imigrasi tempat tinggal Pemohon yang menerangkan bahwa Pemohon telah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

-Surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian di tempat tinggal Pemohon;

-Surat keterangan dari perwakilan negara Pemohon yang menerang kan bahwa setelah pemohon memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, ia kehilangan kewarganegaraannya negara yang bersangkutan;

-Pernyataan tertulis bahwa Pemohon akan setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas, dan

-Pas poto Pemohon terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digadang-gadang Bonek Masuk Timnas Indonesia? Inilah Profil Pemain Persebaya Surabaya Seharga Rp3,04 Miliar

Digadang-gadang Bonek Masuk Timnas Indonesia? Inilah Profil Pemain Persebaya Surabaya Seharga Rp3,04 Miliar

Denpasar | Minggu, 24 September 2023 | 11:30 WIB

Pelatih Asal Malaysia Sebut Timnas Indonesia Sekarang Bukan Lawan Main Harimau Malaya Lagi, Ini Alasannya

Pelatih Asal Malaysia Sebut Timnas Indonesia Sekarang Bukan Lawan Main Harimau Malaya Lagi, Ini Alasannya

Bola | Minggu, 24 September 2023 | 11:18 WIB

Kata Ernando Ari Jelang Duel Hidup Mati Timnas Indonesia U-24 versus Korea Utara

Kata Ernando Ari Jelang Duel Hidup Mati Timnas Indonesia U-24 versus Korea Utara

Jatim | Minggu, 24 September 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×