Ramai Pemain Eropa Ingin Naturalisasi Timnas, Ini Segepok Syarat yang Harus Dilengkapi , Surat Tertulis sampai Catatan Kepolisian

Suara Denpasar

Minggu, 24 September 2023 | 12:01 WIB
Ramai Pemain Eropa Ingin Naturalisasi Timnas, Ini Segepok Syarat yang Harus Dilengkapi , Surat Tertulis sampai Catatan Kepolisian
Bila Kevin Diks Dinaturalisasi, Bukan Hanya Asnawi dan Sandy Walsh, 3 Pemain Abroad Ini Juga Terancam posisinya di skuat Timnas Indonesia (Instagram @kevindiks2)

Suara Denpasar - Sejumlah pemain Eropa yang kini main di klub-klub di Benua Biru mulai banyak yang terarik untuk jadi warga negara Indonesia (WNI) dengan jalur naturalisasi.

Sebut saja Iay Idzes yang sudah terang-terangan dibawa Ketua Umum PSSI Erick Thohir sebagai calon naturalisasi Timnas Indonesia.

Kemudian santer juga dikabar beberapa nama yang dirumorkan bakal naturalisasi seperti Margono

Kini naturalisasi di Indonesia kini banyak ditempuh oleh para pemain bola Eropa agar bisa bergabung bersama Timnas Indonesia.

Sebut saja pemain Eropa yang sudah naturalisasi jadi WNI, ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Rafael Struijk, dan Ivar Jenner, serta pendahulu mereka ada Diego Michelis hingga C Gonzales.

Lalu apa saja syarat untuk naturalisasi warga asing ke WNI?

Berikut segepok syarat yang harus dilengkapi.

Banyaknya syarat ini banyak membuat pemain sepakbola Eropa khususnya harus menanti lama proses administrasi rampung.

Berikut syaratnya dikutip dari laman resmi Kemenkumham Jateng. 

baca juga

-Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

-Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

-Sehat jasmani dan rohani;
-Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
-Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
-Jika dengan memperoleh Kewarga negaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
-Mempunyai pekerjaan dan / atau berpenghasilan tetap; dan
-Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
-Membuat permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai cukup kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM atau Perwakilan RI di luar negeri dengan sekurang-kurangnya memuat idetitas lengkap diri dan keluarga.

Permohonan tersebut dilampiri dengan:
-Foto copy kutipan akte kelahiran Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tempat tinggal Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Foto copy kutipan akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Warga negara Indonesia suami atau istri Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Foto copy kutipan akte perkawinan/buku nikah Pemohon dan suami atau istri yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

-Surat keterangan dari kantor imigrasi tempat tinggal Pemohon yang menerangkan bahwa Pemohon telah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

-Surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian di tempat tinggal Pemohon;

-Surat keterangan dari perwakilan negara Pemohon yang menerang kan bahwa setelah pemohon memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, ia kehilangan kewarganegaraannya negara yang bersangkutan;

-Pernyataan tertulis bahwa Pemohon akan setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas, dan

-Pas poto Pemohon terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digadang-gadang Bonek Masuk Timnas Indonesia? Inilah Profil Pemain Persebaya Surabaya Seharga Rp3,04 Miliar

Digadang-gadang Bonek Masuk Timnas Indonesia? Inilah Profil Pemain Persebaya Surabaya Seharga Rp3,04 Miliar

Denpasar | Minggu, 24 September 2023 | 11:30 WIB

Pelatih Asal Malaysia Sebut Timnas Indonesia Sekarang Bukan Lawan Main Harimau Malaya Lagi, Ini Alasannya

Pelatih Asal Malaysia Sebut Timnas Indonesia Sekarang Bukan Lawan Main Harimau Malaya Lagi, Ini Alasannya

Bola | Minggu, 24 September 2023 | 11:18 WIB

Kata Ernando Ari Jelang Duel Hidup Mati Timnas Indonesia U-24 versus Korea Utara

Kata Ernando Ari Jelang Duel Hidup Mati Timnas Indonesia U-24 versus Korea Utara

Jatim | Minggu, 24 September 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang

Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang

Jawa Tengah | Senin, 29 Juni 2026 | 20:30 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi Keluarga Prasejahtera

1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi Keluarga Prasejahtera

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 20:20 WIB

BRI Optimalkan Dana SAL untuk Pembiayaan Produktif, Dorong Ekonomi Tumbuh Berkelanjutan

BRI Optimalkan Dana SAL untuk Pembiayaan Produktif, Dorong Ekonomi Tumbuh Berkelanjutan

Jawa Tengah | Senin, 29 Juni 2026 | 20:18 WIB

Dapat Tambahan Likuiditas dari Dana SAL, BRI Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Dunia Usaha

Dapat Tambahan Likuiditas dari Dana SAL, BRI Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Dunia Usaha

Sulsel | Senin, 29 Juni 2026 | 20:15 WIB

Terekam CCTV, Modus Bule dan Dua Rekannya Gondol Kosmetik di Toko Palembang

Terekam CCTV, Modus Bule dan Dua Rekannya Gondol Kosmetik di Toko Palembang

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Salurkan Dana SAL ke Himbara, BRI Siapkan Pembiayaan untuk Penggerak Ekonomi

Pemerintah Salurkan Dana SAL ke Himbara, BRI Siapkan Pembiayaan untuk Penggerak Ekonomi

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 20:09 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil

BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil

Jabar | Senin, 29 Juni 2026 | 20:04 WIB

Dukung WCU dan SDGs 4, Dosen-Mahasiswa UM Ciptakan Aplikasi SIGMA untuk Asah Counting Skills Siswa

Dukung WCU dan SDGs 4, Dosen-Mahasiswa UM Ciptakan Aplikasi SIGMA untuk Asah Counting Skills Siswa

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 20:03 WIB

×