Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo

Suara Denpasar

Selasa, 26 September 2023 | 17:14 WIB
Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo
Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo (Suara.com)

Saking adikuasanya, Dewan Pembina seperti "Tuhan". Dia menentukan hidup-matinya PSI. Dalam Pasal 31 diatur tentang pembubaran partai,

"Partai hanya dapat dibubarkan oleh Sidang Dewan Pembina melalui Kongres Luar Biasa yang diselenggarakan khusus untuk itu," ayat 1.

"Dalam keadaan Kongres Luar Biasa tidak dapat diselenggarakan, maka Dewan Pembina dapat membubarkan partai melalui sebuah surat keputusan Dewan Pembina," begitu ayat 3.

Kaesang tidak bisa membubarkan PSI. Anggota PSI tak punya kuasa. Karena Kongres PSI tidak memberi wewenang untuk itu. Hanya Dewan Pembina lah yang bisa membubarkan PSI. 

Seperti disebut di atas, Anggota Dewan Pembina bisa mengangkat seseorang jadi anggota Dewan Pembina. Giring Ganesha dan Isyana Bagoes Oka yang bukan pendiri, adalah contohnya. 

Dikabarkan Giring Ganesha menangis haru setelah didapuk sebagai anggota Dewan Pembina. Layaknya di sebuah perusahaan, Giring mendapat hadiah "saham kosong" dari pemilik modal lainnya. Seumur hidup pula.

Apabila mengamati sepintas, organisasi PSI memang seperti sebuah perusahaan. Dewan Pembina adalah para pemilik perusahaan itu. Dia yang menentukan secara mutlak jalannya perusahaan, mendirikan, atau mematikannya. Juga menentukan direksinya, bahkan memecat mereka yang tak sejalan.

Apakah AD/ ART bisa diubah oleh Kaesang atau anggota PSI lainnya? Menurut AD/ ART PSI, tidak ada ruang untuk itu.

"Perubahan AD/ART ini dapat dilakukan atas permintaan Dewan Pembina," begitu kata Pasal 34 AD PSI.

baca juga

Dilihat dari website PSI dan KPU, anggota Dewan Pembina PSI adalah sebagai ketua Dewan Pembina Jeffrie Geovanie, mantan politikus PAN-Golkar-Nasdem, dan pengusaha yang pernah menjadi petinggi di grup Bank Artha Graha milik taipan Tommy Winata.

Sebagai wakil ketua Dewan Pembina Grace Nathalie. Mantan presenter TV. Selanjutnya, sebagai sekretaris Dewan Pembina Raja Julie Antoni, Wakil Menteri ATR. Saat ini didapuk mendampingi Kaesang sebagai Sekjen.

Selanjutnya, anggota Dewan Pembina adalah Sunny Tanuwidjaja, yang muncul namanya dalam kasus suap perizinan reklamasi Teluk Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sunny disebut sepupu dari istri Franky Wijaya. Franky merupakan anak pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja.

Kaesang, Megawati, dan Persis Solo

Kekuasaan Kaesang Pangarep sebagai ketum DPP PSI juga tidak akan sama dengan yang dimiliki Ketum DPP PDIP, Megawati. Megawati memiliki kekuasaan yang luar biasa luas karena Kongres memberikan mandat. Di antaranya menentukan capres/ cawapres, calon kepala daerah, dan bebas memecat anggota tanpa perlu meminta persetujuan dari pihak lain. Kaesang tak punya kekuasaan seperti itu.

Sebab, menurut AD/ART PSI sudah jelas bahwa ketum PSI, termasuk anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep hanyalah bawahan dari Dewan Pembina.

Tapi, Megawati sejatinya tidak lebih berkuasa daripada Dewan Pembina PSI. Sebab, Dewan Pembina PSI setara dengan Kongres PDIP. Megawati punya kekuasaan sebesar itu karena Kongres yang menghendaki.

Dan Kongres adalah kekuasaan tertinggi di PDIP atau banyak partai lain. Di PSI, kekuasaan tertinggi bukan Kongres, melainkan segelintir anggota Dewan Pembina.

Jadi, sepintas PSI mirip seperti perusahaan swasta. Anggota Dewan Pembina adalah para pemilik modal atau pemilik perusahaan. Para pemilik saham ini dapat memberikan "saham kosong" kepada orang-orang yang dianggap berjasa bagi PSI. 

Kelak, Kaesang, jika dianggap berjasa meski bukan pendiri partai ini, bisa menikmati previlege seperti Giring dan Isyana, sebagai anggota Dewan Pembina. Yang sangat berkuasa dan berlaku seumur hidup.

Layaknya pemilik perusahaan, dia bisa semaunya terhadap perusahaannya. Bisa menggelar RUPS atau RUPS luar biasa, seperti menunjuk atau memecat direksi. Juga bisa bersama-sama membubarkan perusahaannya, sama seperti Dewan Pembina membubarkan PSI.

Andai Kaesang sebagai ketum PSI diibaratkan sebagai direktur utama (Dirut) perusahaan, juga tidak memiliki kekuasaan sebesar di Persis Solo. Sebab, di Persis Solo, selain menjadi Dirut, suami Erina Gudono ini merupakan salah satu pemegang saham, bersama Kevin Nugroho dan Erick Thohir serta lainnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 12:54 WIB

Super! Jabat Ketum PSI, Kaesang Janji Setia Selamanya dengan Jokowi

Super! Jabat Ketum PSI, Kaesang Janji Setia Selamanya dengan Jokowi

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 08:10 WIB

Warga Depok Pilih Mana? Kaesang Pangarep vs Gamal Albinsaid yang Pernah Diundang Presiden Putin ke Rusia

Warga Depok Pilih Mana? Kaesang Pangarep vs Gamal Albinsaid yang Pernah Diundang Presiden Putin ke Rusia

Denpasar | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

×