Suara Denpasar - Muncul berita hoax yang cukup mengejutkan mengenai Bung Towel yang dikabarkan resmi menjadi tersangka usai memfitnah Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong.
Tak hanya itu, dikabarkan bahwa PSSI telah menempuh jalur hukum atas fitnah yang dibuat pengamat sepakbola itu.
Kabar tersebut diketahui melalui unggahan kanal YouTube SPORT NEWS pada, Rabu (27/9/2023) kemarin dengan judul ‘FITNAH BERUJUNG PETAKA!! BUNG TOWEL RESMI JADI TERSANGKA USAI TERUS TERUSAN FITNAH SHIN TAE YONG….’.
Pada Thumbnail video tersebut juga dilengkapi dengan narasi ‘PSSI TEMPUH JALUR HUKUM, BUNG TOWEL RESMI JADI DIHUKUM 20 TAHUN PERNJARA’.
Video dengan durasi 8 menit, 2 detik itu hingga hari ini, Kamis (28/9/2023) sudah disaksikan lebih dari 14 ribu kali.
Lantas benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran untuk cek fakta, narator kanal YouTube tersebut memaparkan argumentasi dari Bung Towel. Mulai dari mempertanyakan apakah Shin Tae Yong merupakan pelatih anti kritik hingga dugaan pelatih asal Korea Selatan itu menggunakan buzzer.
Terlebih, selama Bung Towel menyampaikan kritikan ia bahkan keluarganya diserang oleh buzzer.
Tidak hanya itu, dalam video tersebut juga ditampilkan cuplikan Bung Towel yang membahas mengenai buzzer. Dimana argumentasi pengamat sepakbola itu sebelumnya tayang pada (21/9/2023) lalu melalui kanal YouTube GOCEK BUNG TOWEL dengan judul ‘STY ANTI KRITIK, BUZZER BIKINAN SIAPA??’.
Namun hingga video berakhir tidak ada informasi atau dibahas mengenai Bung Towel yang resmi jadi tersangka sperti diklamin pada judul konten dari kanal YouTube SPORT NEWS.
Demikian juga ditelusuri terpisah melalui website resmi PSSI, tidak ditemukan adanya informasi bahwa Bung Towel diseret ke jalur hukum.
Kesimpulan
Dengan penjelasan di atas dapat dipastikan kont berjudul ‘FITNAH BERUJUNG PETAKA!! BUNG TOWEL RESMI JADI TERSANGKA USAI TERUS TERUSAN FITNAH SHIN TAE YONG….’. dari kanal YouTube SPORT NEWS memuat informasi hoax atau bohong yang mengarah ke Misleading content (konten menyesatkan). (*/Ana AP)