Suara Denpasar – Penyelidikan kasus kerusuhan antar suporter yang terjadi pada pertandingan sepak bola antar kampung di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ternyata tidak memiliki izin.
"Dari hasil penyelidikan sementara pertandingan sepak bola antarklub sepak bola tingkat RW di Desa Cisarua ini tidak berizin, bahkan selama turnamen berlangsung tidak ada pemberitahuan kepada pihak keamanan bagi Polri maupun TNI," ujar Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, di Sukabumi, dilansir Suara Denpasar dari laman Antara News, Kamis (28/9/2023).
Teguh mengatakan, video mengenai kerusuhan yang terjadi telah viral di berbagai media sosial. Terlihat adu jotos antar suporter yang bertanding pada video berdurasi 30 detik tersebut.
Diketahui, kerusuhan berawal pada Rabu (27/9/2023) pukul 16.00 WIB di Lapangan Bola Cibodas, Desa Cisarua.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui suporter dari tim mana yang menyebabkan kerusuhan tersebut.
Teguh memaparkan, sudah memanggil panitia penyelenggara turnamen sepak bola dan Kepala Desa Cisarua untuk diminta keterangan.
"Hingga kini kami belum mendapatkan laporan, apakah akibat kerusuhan itu ada korban baik luka maupun jiwa. Dari keterangan pihak panitia ternyata pertandingan sepak bola antar kampung sudah berlangsung beberapa pekan, tetapi sama sekali tidak pernah ada surat tembusan pemberitahuan kegiatan kepada kami maupun unsur TNI," sambungnya.
Pihaknya juga telah menegaskan telah memberhentikan pertandingan sepak bola antar kampung itu dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh segala bentuk provokasi.(*/Rizal)
Baca Juga: CEK FAKTA: Delapan Tim Liga 1 Dinonaktifkan, Benarkah Gara-Gara Ketahuan Suap Wasit?