Suara Denpasar - Rapat Paripurna ke- 42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dilangsungkan di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, pada Senin, (2/9/2023).
Namun sidang dengan agenda penting yaitu Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu tampak sepi.
Pasalnya dari 55 Anggota DPRD Provinsi Bali yang hadir pada rapat tersebut hanya 29 orang.
Kendati begitu, Ketua DPRD Provinsi, Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan sidang tetap bisa dilangsungkan karena berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Bali jumlah itu telah memenuhi quorum.
"Anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang, oleh karena itu sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bali maka Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 telah mencapai quorum," ucap Adi Wiryatama saat membuka sidang.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 itu merupakan sidang perdana Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali dengan DPRD Provinsi Bali.
Karena itu selain mengucapkan selamat datang, Adi Wiryatama juga berharap Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dapat melaksanakan tugas sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Seusai arahan Menteri Dalam Negeri, kami berharap saudara Pj Gubernur Bali dapat melanjutkan program-program Gubernur sebelumnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang."
"Kami yakin dengan komunikasi yang baik maka saudara Pj Gubernur Bali akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mewujudkan masyarakat Bali yang maju dan sejahtera," ucapnya.
Baca Juga: Dibatasi? Mendagri Larang Pj Gubernur Bali Bikin Kebijakan Baru tapi Lanjutkan Program Wayan Koster
Sementara terkait ketidakhadiran 26 Anggota DPRD Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory menjelaskan, 26 orang tersebut ada kesibukan. Kata dia, mereka sudah izin.
"Mungkin mereka ada acara. Sudah izin mereka," ucap Sugawa Kory kepada Suara Denpasar usai sidang. (*/Dinda)