Suara Denpasar - Beredar kabar putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dicalonkan menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Tidak dipungkiri kepentingan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo ini bertolak belakang dengan partai yang diikutinya yaitu PDI Perjuangan (PDIP) pada Pilpres 2024.
Dilansir dari suara.com seorang analisis politik Universitas Andalas, Asrinaldi menilai, jika memang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan gugatan, maka Gibran harus mundur dari PDIP.
"Ketika ini dikabulkan ya itu akan menguntungkan walaupun bahasanya untuk semua rakyat di Indonesia," Kata Asrinaldi pada saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/102023).
Jika memang benar-benar MK telah memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres maka pastinya akan menimbulkan pertanyaan banyak dari publik.
"Tapi kan yang berkepentingan langsung pada saat itu adalah Gibran pada saat ini adalah Gibran yang memang usianya di bawah," tegasnya Asrinaldi.
Ketika Gibran memang benar dipinang oleh Prabowo menjadi cawapres maka hal ini akan sangat berdampak pada PDIP.
"Nah persoalannya adalah ketika ini dikabulkan tentu ini akan menjadi pertanyaan publik berikutnya apakah Gibran akan menjadi cawapres Prabowo," terangnya.
Analisis dari Universitas Andalas mengatakan jika dilihat dari arah pergerakan dukungan dari koalisi itu maka memang benar akan masuk pada alternatif dengan segala pertimbangan-pertimbangan yang ada.
Baca Juga: Aktivis 98 Deklarasi Prabowo Subianto jadi Capres 2024
Secara etika Gibran harus mundur dari partai PDIP, karena sudah bukan termasuk dari kader PDIP, apalagi PDIP merupakan salah satu kompetitor dari partai Gerindra.
Partai Geirndra mencalonkan Prabowo sedangkan partai PDIP mencalonkan Ganjar sebagai Pilpres 2024. (*/Ana AP)