Suara Denpasar - Perkara uji materi usia capres-cawapres saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu pasca sejumlah pihak meminta agar MK mengubah syarat usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun.
Peninjauan syarat usia minimal capres-cawapres itu pun datang dari loyalis Gibran Rakabuming. Komunitas yang menamakan diri sebagai GUN (Gibran Untuk Negeri) itu meminta agar MK metuskan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
"Kami yakin MK yang terhormat mendengarkan aspirasi masyarakat luas, seluruh masyarakat Indonesia, jika mengizinkan memutuskan usia cawapres 35 tahun sehingga Mas Gibran bisa ikut," ucap Ketua Umum GUN, Teodorus Randy Aditya usai deklarasi GUN daerah Bali, di Denpasar, Minggu, (8/10/2023).
Permohonan itu sejalan dengan misi komunitas Gibran Untuk Negeri (GUN) tersebut. Pasalnya mereka mendukung anak sulung Presiden Jokowi itu menjadi salah satu kandidat cawapres pada pemilu 2024 mendatang.
Mengingat saat ini usia Gibran baru 36 tahun. Karena itu mereka minta MK memutuskan minimal usia capres-cawapres menjadi 35 tahun sehingga Gibran bisa memenuhi kriteria cawapres.
Randy menjelaskan, dukungan Gibran menjadi cawapres itu merupakan upaya mengikutsertakan generasi muda menjadi bagian dari pucuk pemimpin di Indonesia.
Dikatakan, selain akan merepresentasikan golongan muda, Gibran Rakabuming juga telah terbukti sebagai pemimpin muda yang memiliki kapasitas.
Lebih tepatnya menurut Randy, Gibran adalah sosok yang tepat menjadi penerus Presiden Jokowi atau The Next Jokowi.
"Kami percaya, kami anak-anak muda butuh sosok pemimpin muda, berbakat, mulitalenta, punya pengalaman. Kami percaya Mas Gibran sebagai junior akan menjadi cawapres yang baik mendampingi capres senior yang akan ikut kontestasi di pemilu 2024," imbuhnya.
Untuk diketahui, hari ini GUN melakukan deklarasi dukungan Gibran menjadi cawapres di Bali. Ketua GUN DPD Bali adalah Vedha AA Gede Agung Wedhatama.
Adapun isi dari deklarasi relawan Gibran Untuk Negeri tersebut sebagai berikut;
1. Kami Mendorong dan Mengusung Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Periode 2024-2029.
2. Kami siap berjuang memenangkaan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024- 2029.
3. Kami wajib memenangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
4. Kami siap mengikuti tatanan Pemilihan Presiden berdasarkan Undang-undang yang berlaku.