Suara Denpasar - Cristiano Ronaldo, pemain sepakbola terkenal dengan tendangan kerasnya itu dikabarkan terancam hukuman cambuk akibat berzina di Iran.
Kabar tersebut disebarkan oleh dua media di Iran, yaitu Rouydad24 dan Sharq Emro, keduanya mengklaim hukuman cambuk akan didapatkan oleh pemain bintang tersebut.
Akan tetapi, dilansir dari suara.com Kedubes Iran di Madrid telah melakukan pemeriksaan terhadap berita itu, namun ia menyebut bahwa berita itu palsu.
“Kami dengan tegas menolak hukuman apa pun yang dijatuhkan terhadap atlet internasional mana pun di Iran,” ungkap Kedubes Iran di Madrid melalui sosial medianya, dikutip Suara Denpasar dari suara.com pada Sabtu, (14/10/2023).
Penyerang milik klub Al-Nasr itu ternyata tidak akan dikenai hukuman cambuk akibat berzina sebagaimana disebarkan informasinya oleh media Iran.
Sebagai informasi, Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September lalu untuk berpartisipasi dalam acara sepakbola.
Mantan pemain Real Madrid itu dikabarkan disambut baik oleh masyarakat Iran dan pihak berwenang setempat. (*/Ana AP)