Suara Denpasar – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Partai Gerindra adakan rapat internal hingga Senin (16/10/2023) tengah malam.
Melansir dari ANTARA, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono memaparkan, inti dari rapat tersebut adalah membina hubungan baik dengan para anggota partai. Karena belakangan ini sudah jarang dilakukan.
"Malam ini dewan pembina Partai Gerindra sebagai majelis tertinggi partai berkumpul untuk bertukar pikiran, diskusi dan pada akhirnya tadi mendapatkan beberapa update dari Bapak Prabowo Subianto tentang perkembangan-perkembangan politik nasional sampai dengan hari ini dan ke depan," ujarnya usai pelaksanaan rapat internal Partai Gerindra dilansir Suara Denpasar dari ANTARA.
Keputusan untuk menentukan cawapres Prabowo Subianto, Budi memaparkan, belum adanya keputusan resmi terkait hal tersebut.
Sampai dengan malam kemarin, pihaknya masih memegang empat nama calon cawapres Prabowo Subianto yang terbagi atas beberapa wilayah.
"Kita masih bicarakan empat nama, satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur," lanjutnya.
Empat nama cawapres Prabowo Subianto masih dalam proses penggodokkan oleh para pengurus Partai Gerindra.
"Kami menghargai waktu yang diberikan. Saya rasa dalam beberapa hari ke depan masih ada rapat konsolidasi bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM), perkembangan dinamis, setiap jam bisa berubah dan kita bersama menghargai proses politik," pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan akan membuka pendaftaran capres dan cawapres pada 19 hingga 25 Oktober 2023.(*/Ana AP)
Baca Juga: Prabowo Lebih Memerlukan Cawapres Berintegritas dan Punya Pengalaman Dibanding Elektabilitas