- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bea Cukai memperkuat pengawasan laut di perbatasan timur Indonesia pada pekan lalu.
- Pihaknya meninjau kesiapan armada dan fasilitas PSO Bea Cukai Kupang di NTT untuk menjaga kelancaran perdagangan serta penerimaan negara.
- PSO Bea Cukai Kupang telah melaksanakan Operasi Jaring Wallacea dan memeriksa dua belas kapal dari April hingga Juni 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat pengawasan laut di kawasan perbatasan Timur Indonesia, sekaligus menjaga kelancaran arus perdagangan dan penerimaan negara.
Hal itu disampaikan Purbaya saat meninjau langsung Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kupang dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan lalu.
“Pengawasan laut harus terus diperkuat melalui modernisasi sarana operasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kompetensi personel agar mampu menjawab tantangan pengawasan di wilayah perbatasan yang semakin kompleks,” katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (10/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Purbaya melihat kesiapan armada patroli dan fasilitas PSO Bea Cukai Kupang sebagai salah satu pangkalan strategis yang memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai di Nusa Tenggara Timur dan kawasan perbatasan timur Indonesia.
Selain pengawasan kepabeanan dan cukai, PSO Bea Cukai Kupang juga mendukung patroli terpadu bersama TNI AL, Polairud, dan PSDKP, serta turut membantu pemantauan dan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pada situasi darurat di perairan Nusa Tenggara Timur.
Menkeu juga menegaskan bahwa pengawasan laut memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional, terutama di negara kepulauan dengan jalur pelayaran yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain.
Wilayah pengawasan PSO Bea Cukai Kupang sendiri memiliki karakteristik strategis karena menjadi penghubung pelayaran antar pulau sekaligus berdekatan dengan perbatasan Timor Leste dan perairan Australia. Kondisi tersebut menjadikan kawasan ini sebagai salah satu titik penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah timur Indonesia.
Untuk menjawab tantangan pengawasan di kawasan tersebut, Bea Cukai melaksanakan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea secara berkesinambungan dengan dukungan Kapal Patroli BC 7002 dan BC 20010 yang dioperasikan PSO Bea Cukai Kupang.
Operasi ini mencakup pengawasan perairan Bali, Nusa Tenggara Barat, Maumere, Atapupu, hingga wilayah perbatasan Indonesia–Timor-Leste dengan pendekatan berbasis targeting untuk meningkatkan ketepatan sasaran pemeriksaan sekaligus mengoptimalkan penggunaan sumber daya patroli.
Meskipun baru beroperasi efektif dalam enam bulan terakhir, PSO Bea Cukai Kupang telah dipercaya mendukung pelaksanaan operasi tersebut secara berkelanjutan.
Selama periode 21 April hingga 15 Juni 2026, Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea dilaksanakan dalam empat periode operasi menggunakan dua armada patroli.
Dalam periode tersebut, petugas memantau aktivitas pelayaran di wilayah pengawasan dan melakukan 12 pemeriksaan terhadap kapal niaga, kapal layar motor, dan kapal nelayan.