Inilah 3 Wasit yang Dilaporkan Dewa United ke PSSI karena Dinilai Bermasalah dan Merugikan Tim

Suara Denpasar

Minggu, 05 November 2023 | 09:40 WIB
Inilah 3 Wasit yang Dilaporkan Dewa United ke PSSI karena Dinilai Bermasalah dan Merugikan Tim
Inilah 3 Wasit yang Dilaporkan Dewa United ke PSSI karena Dinilai Bermasalah dan Merugikan Tim (pixabay)

Suara Denpasar - Presiden Dewa United Ardian Satya Negara mengungkap kekecewaannya kepada sejumlah wasit yang merugikan timnya.

Ya, ada tiga wasit yang dinilai memberikan keputusan-keputusan tak sesuai semestinya kepada Dewa United di beberapa pertandingan terakhirnya.

Ardian Satya Negara mengungkap jika buruknya kepemimpinan wasit dalam pertandingan tersebut dapat menghambat kemajuan sepakbola Indonesia.

"Buruknya kepemimpinan wasit dalam memimpin pertandingan bukan saja menciptakan preseden/citra yang buruk untuk sepakbola indonesia tapi juga dapat menghambat kemajuan sepakbola indonesia," ungkapnya.

Presiden Dewa United tersebut menegaskan jika tugas wasit bukan hanya sekedar meniup peluit penalti.

Akan tetapi lebih dari itu, ia harus dapat mengambil keputusan dengan cermat.

"Wasit jangan hanya cepat meniup peluit penalti, tapi harus cermat dalam mengambil keputusan. Yang menjadi korban bukan hanya pemilik klub tapi juga semua pemain dan pelatih yang sudah berlatih untuk persiapan pertandingan, fisik dan strategi merasa dirugikan," tegasnya.

Adapun tiga  wasit yang dilaporkan Dewa United tersebut antara lain Ryan Nanda Saputra, Rio Permana Putra, dan Nendi Rohaendi.

"Kami sudah melayangkan surat protes resmi ke Komite Wasit PSSI, atas kerugian yang kami alami dalam tiga laga terakhir. Dalam konteks ini kontroversi penalti," papar Ardian.

baca juga

Berdasarkan catatan, Ryan menjadi wasit pertandingan Dewa United vs Madura United dalam pertandingan 22 Oktober 2023.

Dalam pertandingan tersebut, Ryan memberikan hukuman penalti untuk Dewa United meski Ricky Kambuaya tidak terlihat melanggar Hugo Gomes.

Kemudian wasit yang kedua, Rio Permana Putera, memberi hadiah penalti kepada lawan Dewa United di pertandingan 28 Oktober lalu.

Padahal Agung Mannan tidak melakukan tarikan terhadap pemain Borneo seperti yang terlihat dalam tayangan ulang.

Kemudian yang terakhir adalah Nendi. Dimana wasit ini menghadiahi penalti kepada Arema FC pada pertandingan 2 November.

Dalam tayangan ulang terlihat jika Dedik Setiawan sudah lebih dahulu berada dalam posisi offside sebelum dilanggar di kotak penalti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persib Bandung Incar Pemain Berposisi Bek, Henhen Herdiana Kembali?

Persib Bandung Incar Pemain Berposisi Bek, Henhen Herdiana Kembali?

Denpasar | Sabtu, 04 November 2023 | 20:00 WIB

Erick Thohir Optimis Timnas U-17 Punya Kualitas di Piala Dunia, Empat Negara Latihan di Gianyar, Bali

Erick Thohir Optimis Timnas U-17 Punya Kualitas di Piala Dunia, Empat Negara Latihan di Gianyar, Bali

Denpasar | Sabtu, 04 November 2023 | 13:05 WIB

Selangkah Lagi, Naturalisasi Justin Hubner Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Selangkah Lagi, Naturalisasi Justin Hubner Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Denpasar | Sabtu, 04 November 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×