Suara Denpasar - Presiden Jokowi ambil sikap tegas usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri dittapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo alias SYL merupakan kader Nasdem yang ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi BTS kala itu.
Akan tetapi, siapa sangka pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi itu sendiri justru kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Jokowi telah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan sementara Firli Bahuri atas jabatan tingginya di KPK.
Pengganti sementara Firli saat ini adalah Nawawi Pomolango, ia menjadi Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, dikutip Suara Denpasar dari Suara.com pada Sabtu, (25/11/2023).
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan sementara dari jabatannya, Firli juga dicekal Polda Metro Jaya agar tidak pergi ke luar negeri.
Pihak Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan yang diajukan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). (*/Dinda)
Baca Juga: Usai Dilepas Persebaya Surabaya, Sho Yamamoto Dikabarkan Tengah Dilirik Persis Solo