Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA. (Dok. Ist)
baca 10 detik
  • Mahasiswa berinisial S merusak bendera Merah Putih dan palang kereta di Bantul serta Sleman pada Minggu, 9 Agustus 2026.
  • Aksi anarkis tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras dan kemarahan akibat mendapat teguran masalah keluarga dari sang kakak.
  • Polisi resmi menahan pelaku dan menjeratnya dengan pasal berlapis terkait perusakan fasilitas umum serta simbol negara.

Suara.com - Polda DIY resmi menahan seorang mahasiswa berinisial S (24) usai terbukti melakukan perusakan simbol negara berupa bendera merah putih dan fasilitas publik yakni palang pintu perlintasan kereta.

Aksi itu dilakukan pelaku di dua wilayah berbeda hanya dalam hitungan menit pada Minggu (9/8/2026) kemarin. Aksi itu bahkan sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menuturkan aksi nekat tersangka bermula dari perusakan bendera Merah Putih di Kasihan, Bantul, DIY pada pukul 17.10 WIB.

Tidak berhenti di situ, pelaku lalu bergeser ke wilayah Gamping, Sleman, DIY. Di Gamping, aksi pelaku sempat berlangsung tidak hanya sekali. 

Setelah melakukan perusakan pertama, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu disebut kembali ke lokasi dan akhirnya diamankan petugas sebelum dibawa ke Polsek Gamping.

Berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas dan pencocokan fisik di lapangan, S disebut terlibat dalam aksi perusakan pada dua tempat tersebut. 

"Disimpulkan bahwa tersangka S diduga kuat merupakan orang yang sama (dari dua tempat tersebut)," kata Ihsan saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (11/8/2026).

Ihsan menyebut penyidik tidak menemukan indikasi keterlibatan kelompok atau jaringan tertentu dalam rangkaian aksi tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan pelaku diduga dipicu kondisi mabuk serta persoalan internal keluarga yang membuat emosinya tidak terkendali.

"Fakta hukum yang ditemukan penyidik bahwa pelaku dalam melakukan tindakannya dalam pengaruh minuman keras atau mabuk ya. Sehingga menyebabkan kesadarannya terganggu," ujarnya.

baca juga

"Hal inilah yang menyebabkan pelaku tidak sabaran, kemudian temperamen, dan melakukan tindakan anarkis. Ditambah lagi dari pemeriksaan yang dilakukan awal, ada permasalahan keluarga," imbuhnya.

Terkait persoalan keluarga, kata Ihsan, berkaitan dengan teguran yang diterima S dari sang kakak akibat jarang masuk kuliah. Ihsan bilang teguran dari kakaknya yang juga berkuliah di kampus yang sama itu diduga memicu kemarahan pelaku.

"Nah, di situlah karena marah ditegur, kemudian dalam pengaruh minuman keras tadi sehingga melakukan perbuatan-perbuatan yang tadi, seperti merusak bendera, kemudian merusak palang pintu," tegasnya.

Untuk perkara di Sleman, penyidik menerapkan Pasal 321 dan/atau Pasal 521 KUHP. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit menjelaskan Pasal 321 mengatur perusakan bangunan untuk lalu lintas umum dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan Pasal 521 memiliki ancaman maksimal dua tahun enam bulan penjara atau denda kategori IV sebesar Rp200 juta.

"Setiap orang yang secara melawan hukum menghancurkan bangunan untuk lalu lintas umum, yang bersangkutan pada huruf a dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Mateus.

Sementara itu, perusakan bendera Merah Putih di Bantul disangkakan dengan Pasal 234 KUHP. 

"Di mana setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain terhadap bendera negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori 4," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi.

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti berupa palang pintu perlintasan kereta api yang dirusak pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (11/8/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jebakan Narsisme Kebudayaan: Mengapa Delegasi Mahasiswa Harus Berhenti Sekadar Jadi 'Performer'

Jebakan Narsisme Kebudayaan: Mengapa Delegasi Mahasiswa Harus Berhenti Sekadar Jadi 'Performer'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Masih Pentingkah Mahasiswa Punya LinkedIn di Era AI?

Masih Pentingkah Mahasiswa Punya LinkedIn di Era AI?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Terkini

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

×