Suara Denpasar – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam sebagai upaya untuk mengawasi jalannya kampanye masing-masing pasangan calon (paslon).
"Dalam dua hingga tiga hari ini ya akan segera diluncurkan (aplikasi Siwaskam)," kata anggota Bawaslu RI, Puadi dilansir dari antaranews, Minggu (26/11/2023).
Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan terobosan baru untuk mengawasi jalannya proses kampanye Pemilu 2024 dari tingkat kelurahan sampai dengan nasional.
Selain itu, Puadi mengimbau kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar segera membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye atau Timpas.
Adanya tim tersebut merupakan salah satu upaya dalam pengawasan jalannya kampanye agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan bahwa Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dibentuk sebagai upaya mengawasi kampanye di media sosial (medsos).
"Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu," ungkapnya.
Rahmat membeberkan, karena kecepatan sampainya infomasi kepada masyarakat tidak bisa terbendung, terutama melalui media sosial, menjadi celah banyaknya misinformasi.
Diketahui, apel tersebut dihadiri jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi dan beberapa perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.(*/Ana AP)
Baca Juga: Bukan Hanya PNS, Pegawai Non ASN Juga Dilarang Berfoto dengan Pose Ini Jelang Pemilu 2024