Suara Denpasar- Kasus pengeroyokan petugas Satpol PP Kota Denpasar masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, pengeroyokan petugas Satpol PP itu terjadi tepat setelah ditertibkannya 33 orang perempuan PSK di kawasan Danau Tempe, Sanur.
Sekelompok orang tidak dikenal yang berjumlah sekitar 25 orang mendatangi kantor Satpol PP Denpasar dan langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan. Setelah aksi selesai, kelompok orang tidak dikenal itu pergi, dan bersamaan dengan mereka, 33 orang perempuan PSK yang telah ditertibkan tadinya itu juga ikut menghilang.
Akibat insiden tersebut, lima orang petugas Satpol PP harus mengalami luka-luka pada tubuhnya. Bahkan tiga orang dari mereka harus dirawat di rumah sakit.
Mengetahui hal itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pun segera mengambil tindakan dengan melibatkan Tim Yustisi untuk menertibkan kawasan Danau Tempe. Hal itu juga dilakukan sebagai tindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan. Selain itu, penertiban dilakukan mengingat kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.
Perihal penertiban ini terungkap dalam pertemuan Walikota Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Denpasar, pada Selasa, 28 November 2023 di Kantor Walikota Denpasar.
Untuk itu, Pemkot Denpasar beserta Forkopimda, Majelis Desa Adat (MDA), dan Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar telah menandatangani Komitmen Bersama tentang Menjaga dan Memelihara Keamanan dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Terhadap Aparatur Pemerintah dan Fasilitas Umum di Kota Denpasar.
Sementara itu, sudah ada empat orang pelaku yang diduga ikut menjadi dalang pengeroyakan yang telah berhasil diamankan aparat. Adapun inisial dari para pelaku yakni, NK, NS, UIT dan HR. Hingga saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/Dinda)
Baca Juga: Eks Persebaya Sho Yamamoto Akhirnya Dapat Klub, Resmi Gabung Persis Solo