Suara Denpasar – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi mengubah nomenklatur kata Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur kata tersebut berdasarkan persetujuan berbagai pihak.
Selain melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Tenaga Kerja. Perubahan nomenklatur kata tersebut juga melibatkan para pemuka agama.
Nantinya kebangkitan dan wafatnya Isa Almasih yang selama ini diperingati menjadi libur nasional akan berubah menjadi hari kebangkitan dan wafatnya Yesus Kristus atas persetujuan berbagai pihak tersebut.
“Kami telah bersepakat untuk merubah nomenklatur kata Isa Almasih, kita ubah menjadi Yesus Kristus,” tutur Saiful dilansir dari laman Suara.com hari Minggu (24/12/2023).
“Kebangkitan Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan seterusnya,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan perubahan nomenklatur nama tersebut merupakan bukti bahwa negara menghargai keyakinan yang diyakini masing-masing masyarakat sebagai sebuah kepercayaan agama.
Sauful juga mempertegas bahwa Kemenag untuk semua umat agama yang diakui di Indonesia dan tidak hanya cenderung pada golongan agama tertentu.
“Ini adalah bagian dari bagaimana kita menghargai keberagaman dan menghargai keyakinan-keyakinan yang kita yakini sebagai agama,” jelas Saiful.
“Kemenag menyampaikan bahwa kami adalah kementerian untuk semua agam. Kami juga memberikan pelayanan- pelayanan khusus bagaimana nilai-nilai keagamaan,” ungkapnya.
“Ini menjadi landasan, menjadi dasar kita semua untuk menjalani kehidupan di muka bumi ini,” tandas Saiful. (*/Dinda)