11 Santriwari Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kemenag Belum Berencana Cabut Izin Ponpes

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 09:02 WIB
11 Santriwari Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kemenag Belum Berencana Cabut Izin Ponpes
suara.com

Depok.suara.com - Ramai pemberitaan adanya 11 santriwari di salah satu Ponpes di Beji, Kota Depok yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Berita ini menjadi sorotan publik. 

Sementara itu, Kemenag Kota Depok memastikan tidak akan cabut izin ponpes di Kota Depok tersebut.

Kepala Kemenag Kota Depok, Haji Asnawi menegaskan, bahwa pihaknya belum berencana mencabut izin-nya. Selain itu, menurut dia untuk memastian hal itu pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Nggak ada rencana seperti itu (cabut izin), kenapa? Ya kita kan belum tau proses hukum itu dan itu kan bukan pimpinanan dari ponpes itu kan, soalnya oknum guru,” jelasnya mengutip dari depoktoday--jaringan Suara.com

Ditambahkan Haji Asnawi, bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya, bahwa pelaku juga berstatus bukan staf pekerja tetap di ponpes tersebut.

"Informasinya itu bukan guru tetap disitu, ya iya dan itu juga gurunya guru tetap apa guru tidak tetap, apa guru ngabdi kan belum jelas,”

Diakuainya bahwa ia dan pihak Kemenag sudah mendatangi ponpes dan bertemu dengan pimpinannya untuk melakukan klarifikasi.

"Sudah saya datangi, oh iya ini kejadiannya sekali lagi sampai saat ini baik pihak pesantren maupun kami, ketika kami tanyakan ya kan belum jelas dimana tempatnya ya kan, sedang apa itu kan masih terus kita telusuri,”

Ia kemudian menyebut bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu lantaran kurang adanya pengawasan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, KARD Resmi Merilis Jadwal Tur Konser WILD KARD 2022!

“Kerena bergumulnya orang ya kan ya itu tadi kalau kurang adanya pengawasan dan sebagainya itu kan bisa saja terjadi. Kerena kalau pesantrennya itu nggak salah, ya kiainya juga nggak,” ujarnya.

Meski begitu, ia mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

"Silahkan polisi bapak-bapak kita memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting ya.”

“Karena sekali lagi harus dibedakan ya, kecuali pesantren makar, kalau berbuat makar mungkin kita tutup lahannya atau buat perkaderan apa namanya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita tutup,”

Selain itu, ia memberi pesan kepada media untuk tidak mengangkat kasus tersebut dari sisi yang keliru.

“Maksud saya media sudahlah jangan memblow up lagi krena ini kan lembaga. Kalau mau memblow up jangan pesantrennya, iya kan gitu,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI