Depok.suara.com, Seorangan mahasiswa berinisial ERP berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Beji lantaran melakukan dugaan penipuan dengan modus membeli motor.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, pelaku EPP telah mencoba melakukan penipuan dengan modus berpura-pura akan membeli motor milik korban Muhammad Faris warga Komplek Timah, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
"Pelaku seakan ingin membeli motor korban dengan janjian di depan Mall Rongsok Kukusan Beji. Pada waktu pelaku mengetes motor korban langsung dibawa kabur motor milik korban,"katanya.
Lebih lanjut AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, motor korban dibawa kabur pelaku dan pada waktu kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek Beji.
"Tim opsnal Reskrim Polsek Beji segera melakukan penyelidikan memintai keterangan saksi-saksi dan mencari rekamanan kamera cctv di sekitar lokasi berhasil mengidentifikasi pelaku merupakan warga Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok," tuturnya.
Pada waktu penangkapan, lanjut AKP Hakim, anggota mengepung rumah pelaku di daerah Depok tanpa perlawanan langsung dapat diamankan dibawa ke Mapolsek Beji.
"Pelaku dikenakan tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun. Selain itu alasan pelaku menipu ingin memiliki motor costum retro yang sekarang ini sedang trend di kalangan anak muda,"katanya.
Dari kasus ini, pihaknya menyita motor korban motor merek Honda GLP III Sport F 6641 GA di Mapolsek Beji.
Baca Juga: Anak Sule dan Nathalie Holscher Jatuh Sakit