Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta RUU KUHP Dievaluasi

Suara Depok | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 09:11 WIB
Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta RUU KUHP Dievaluasi
ilustrasi/istimewa

Depok.suara.com, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta eksekutif dan legeslatif mengevaluasi kembali pasal pasal karet yang masih terdapat di dalam draft final rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Dalam draft final RUU KUHP yang beredar luas di berbagai media tidak menunjukan adanya perubahan yang siginifikan terutama terkait pasal-pasal karet yang berpotensi membungkam kemerdekaan pers di tanah air," ujar Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam keterangan yang diterima.

Pasal-pasal yang mengancam kemerdekaan pers dan tetap dicantumkan dalam draft final RUU KUHP adalah sebagai berikut:

1. Pasal 219 tentang Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden

2. Pasal 241 tentang Penghinaan terhadap Pemerintah

3. Pasal 247 tentang Hasutan Melawan Penguasa

4. Pasal 263 tentang Penyiaran Berita Bohong,

5. Pasal 264 tentang Berita Tidak Pasti

6. Pasal 280 (ayat b dan c) tentang Gangguan dan Penyesaatan Proses Peradilan

7. Pasal 303 tentang Penghinaan terhadap Agama

8. Pasal 437, Pasal 440 tentang Penghinaan, Pencemaran/Penghinaan

9. Pasal 443 tentang Pencemaran Orang Mati

10. Pasal 447 tentang Pembukaan Rahasia

"Padahal IJTI dan komunitas pers di tanah air jauh jauh hari sudah menyampaikan masukan baik secara formal maupun informal kepada lembaga eksekutif maupun legeslatif agar pasa-pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers ditiadakan," ujar Herik.

Jika RUU KUHP ini tetap dipaksakan untuk disahkan menjadi undang-undang, sambungnya, maka akan menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Terhadap Jurnalis Asrul Ancaman Nyata Kemerdekaan Pers di Indonesia

Vonis Terhadap Jurnalis Asrul Ancaman Nyata Kemerdekaan Pers di Indonesia

Sulsel | Rabu, 24 November 2021 | 09:13 WIB

Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Penjara UU ITE, Pengacara: Preseden Buruk Kemerdekaan Pers

Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Penjara UU ITE, Pengacara: Preseden Buruk Kemerdekaan Pers

Sulsel | Selasa, 23 November 2021 | 17:20 WIB

Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Naik 0,75 Persen

Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Naik 0,75 Persen

News | Rabu, 01 September 2021 | 16:11 WIB

Koalisi Kemerdekaan Pers Gelar Aksi Solidaritas Jurnalis Tempo Nurhadi

Koalisi Kemerdekaan Pers Gelar Aksi Solidaritas Jurnalis Tempo Nurhadi

Kaltim | Jum'at, 02 April 2021 | 18:21 WIB

Terkini

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:12 WIB

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand

Jatim | Minggu, 05 April 2026 | 21:05 WIB

Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian

Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian

Video | Minggu, 05 April 2026 | 21:05 WIB

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 21:00 WIB

Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol

Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol

Sumsel | Minggu, 05 April 2026 | 20:59 WIB

5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!

5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!

Riau | Minggu, 05 April 2026 | 20:56 WIB

Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum

Video | Minggu, 05 April 2026 | 20:32 WIB

Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen

Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 20:31 WIB

4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian

4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian

Riau | Minggu, 05 April 2026 | 20:31 WIB

Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah

Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah

Your Say | Minggu, 05 April 2026 | 20:30 WIB