Depok.suara.com, Terkait ada penemuan timbunan sembako di Depok yang menyebut ada kaitannya dengan JNE akhirnya Pihak dari JNE angkat bicara.
Kuasa hukum JNE, Anthony Djono mengatakan beras yang ditemukan dipendam di depan gudang JNE Depok bukanlah beras bantuan sosial dari presiden. Beras tersebut kata dia adalah beras milik JNE.
“Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Saya ulangi lagi ya, ini bukan beras bansos tetapi beras (milik) JNE,” katanya di lokasi, Rabu(3/8).
Dia menambahkan beras tersebut dikubur dalam tanah karena sudah tidak layak konsumsi akibat rusak. Kerusakan disebabkan ketika beras diambil dari gudang kemudian terkena hujan.
“Jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat,” tegasnya.
Beras yang rusak tersebut kemudian diganti pihak JNE agar tidak ada keluhan dari masyarakat penerima bantuan. Ditegaskan, tidak ada kerugian sedikit pun dari penerima dana.
Kemasan asli beras yang diambil dari Bulog saat itu memang dilengkap dengan logo khusus Kementrian Sosial. Namun karena terjadi kerusakan maka beras diganti dan kemasan baru kemudian dilengkapi stiker lagi.
“Itu saat diambil dari gudang Bulog itu tentu ada distiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tapi kan diperjalanan rusak. Ketika rusak, maka kami pindahkan ke gudang dan kita ganti yang baru dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama, bukan beras bansos,” tambahnya.
Ditegaskan bahwa tidak ada hak masyrakat yang dirugikan dalam hal ini. Karena penerima bantuan sudah mendapatkan haknya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Bakal Perbaiki Data Bagi Warga Miskin yang Belum Dapat Bansos
“Jadi intinya hak masyarakat tidak berkurang sama sekali,” katanya.
Ketika ditanya alasan pemendaman dilakukan di Depok, Anthony menuturkan itu tidak adalah hal yang bisa saja dilakukan.
“Saya kasih contoh, kalau sepatu saya rusak sudah tidak suka, mau saya kubur dimana saja itu hak saya, intinya seperti itu,” pungkasnya.