Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Ruth Meliana

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:19 WIB
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
  • BPJS PBI untuk masyarakat kurang mampu dibiayai penuh pemerintah.
  • Sedangkan BPJS Mandiri dibayar peserta sesuai kelas layanan.
  • Pencabutan BPJS PBI per Februari 2026 berdampak pada pasien kronis.

Suara.com - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Peserta dibagi menjadi segmen seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri (PBPU).

BPJS PBI dan BPJS Mandiri berbeda dalam pembiayaan, kriteria, dan pendaftaran. Nah, belakangan viral isu BPJS PBI dinonatifkan secara mendadak tanpa pemberitahuan, terutama sejak awal Februari 2026, menimbulkan kekhawatiran luas.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan BPJS PBI dan BPJS Mandiri?

7 Perbedaan Utama antara BPJS PBI dan BPJS Mandiri

1. Target Peserta

BPJS PBI ditargetkan untuk masyarakat miskin, fakir miskin, dan kelompok rentan berdasarkan data pemerintah seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara BPJS Mandiri untuk individu atau keluarga yang mampu secara ekonomi, seperti pekerja informal, wiraswasta, atau mereka yang tidak terdaftar sebagai pekerja penerima upah.

Perbedaan ini mencerminkan fokus BPJS PBI pada perlindungan sosial, sedangkan BPJS Mandiri pada kemandirian finansial.

2. Pembayaran Iuran

Pada BPJS PBI, iuran bulanan ditanggung penuh oleh pemerintah pusat atau daerah, sehingga peserta tidak perlu membayar apa pun.

baca juga

Berbeda dengan BPJS Mandiri, di mana peserta wajib membayar sendiri setiap bulan, dengan tarif berdasarkan kelas: Kelas 1 (Rp 150.000), Kelas 2 (Rp 100.000), atau Kelas 3 (Rp 35.000 per orang).

Ini membuat BPJS PBI lebih ringan bagi yang kurang mampu, tapi BPJS Mandiri menawarkan opsi fleksibel.

3. Kelas Layanan

Peserta BPJS PBI hanya mendapatkan Kelas 3 dengan fasilitas rawat inap standar.

Sebaliknya, BPJS Mandiri memungkinkan pilihan Kelas 1, 2, atau 3, di mana kelas lebih tinggi memberikan fasilitas lebih baik seperti kamar rawat inap yang lebih nyaman.

Fleksibilitas ini menjadi keunggulan BPJS Mandiri bagi yang ingin layanan premium.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:15 WIB

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Entertainment | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi

Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi

Entertainment | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:46 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×