CCTV di Rumah Irjen Fredy Sambo Rusak, Komnas HAM Curigai Ada Upaya Halangi Proses Hukum

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:38 WIB
CCTV di Rumah Irjen Fredy Sambo Rusak, Komnas HAM Curigai Ada Upaya Halangi Proses Hukum
ilustrasi CCTV (Envato)

Depok.suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencurigai adanya tindakan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum dalam kasus penembakan Brigadir J yang diduga dilakukan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Hal itu karena adanya perbedaan keterangan kepolisian terkait kerusakan CCTV atau kamera pengawas di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengadakan sedari klaim kerusakan CCTV menjadi persoalan.

"Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," kata Taufan saat dihubungi wartawan pada Kamis (4/8/2022) kemarin.

Komnas HAM berkepentingan untuk mengetahui rekaman pada CCTV, guna memastikan benar-tidaknya peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

"Untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Joshua (Brigadir J)? Apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi," ujar Taufan

Kemudian Taufan juga mempertanyakan komunikasi terakhir pihak terkait sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

"Isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," ujar Taufan.

Merujuk pada laporan awal kepolisian, Putri, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Peristiwa itu yang diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E jadi Tersangka

Sementara Bharada E pada Rabu (3/8/2022), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan berdarah tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian

Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, hasil dari gelar perkara yang sudah dilakukan.

"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.

Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Identitas Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diketahui, Kapolri: Sudah Dilakukan Pemeriksaan

Identitas Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diketahui, Kapolri: Sudah Dilakukan Pemeriksaan

Bekaci | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Ferdy Sambo Dicopot dari Posisi Kepala Divisi Propam, Ini Penggantinya

Ferdy Sambo Dicopot dari Posisi Kepala Divisi Propam, Ini Penggantinya

Bogor | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:15 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa Jadi Saksi Kematian Brigadir J, Ini Kata Bareskrim Polri

Ferdy Sambo Diperiksa Jadi Saksi Kematian Brigadir J, Ini Kata Bareskrim Polri

Banten | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS

Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS

Sumut | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:03 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Metode Matematika Prediksi Cristiano Ronaldo Menangis di Final Piala Dunia 2026, Siapa Juaranya?

Metode Matematika Prediksi Cristiano Ronaldo Menangis di Final Piala Dunia 2026, Siapa Juaranya?

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:00 WIB

Ulasan Novel Strange Buildings, Menguak Dosa di Balik Dinding-dinding Rumah

Ulasan Novel Strange Buildings, Menguak Dosa di Balik Dinding-dinding Rumah

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:00 WIB

Mimpi Sakit Pertanda Apa? Ternyata Tak Selalu Buruk, Ini Arti Tersembunyinya

Mimpi Sakit Pertanda Apa? Ternyata Tak Selalu Buruk, Ini Arti Tersembunyinya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:58 WIB

Log In: Mengetuk Pintu Toleransi Tanpa Harus Salah Paham

Log In: Mengetuk Pintu Toleransi Tanpa Harus Salah Paham

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gagal ke Final, Diego Simeone Beberkan Dua Alasan Kekalahan Atletico Madrid dari Arsenal

Gagal ke Final, Diego Simeone Beberkan Dua Alasan Kekalahan Atletico Madrid dari Arsenal

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:56 WIB

Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026

Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026

Sumut | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:55 WIB

Gandeng Khalid, Ahn Hyo Seop Siap Rilis Single Something Special

Gandeng Khalid, Ahn Hyo Seop Siap Rilis Single Something Special

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:53 WIB

Novel "Angin dari Tebing 2", Ketika Cerita Anak Menjadi Cermin Kehidupan

Novel "Angin dari Tebing 2", Ketika Cerita Anak Menjadi Cermin Kehidupan

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:51 WIB