Mahfud MD Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J: Aktor Intelektual dan Eksekutor

Suara Depok

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Mahfud MD Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J: Aktor Intelektual dan Eksekutor
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd) (suara.com)

Depok.suara.com - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut kini telah ada tiga tersangka dalam kasus kematian dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Bahkan menurutnya tiga tersangka tersebut juga masih bisa berkembang kembali untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kematian Brigadir J. Tiga tersangka tersebut juga bakal terungkap siapa yang bertindak sebagai aktor intelektual dan eksekutor.

Dia menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sehingga saat ini total tiga orang tersangka.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud, mengutip pmj, Senin (8/8/2022).

Mahfud menilai, kini kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang benderang. Terutama bisa mengungkap siapa aktor intelektual dan eksekutor.

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," katanya.

Mahfud juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik.

"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," katanya.

Sebelumnya Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

baca juga

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. 

Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakapolri Pimpin Timsus Datangi Mako Brimob, Ferdy Sambo Ada di Situ

Wakapolri Pimpin Timsus Datangi Mako Brimob, Ferdy Sambo Ada di Situ

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 22:50 WIB

Timsus akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Besok, Aktor Intelektual?

Timsus akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Besok, Aktor Intelektual?

Deli | Senin, 08 Agustus 2022 | 22:49 WIB

Ada Apa Komnas HAM Ingin Memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Ada Apa Komnas HAM Ingin Memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Terkini

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:03 WIB

Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas

Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas

Jawa Tengah | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:58 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:50 WIB

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:45 WIB

5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming

5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:45 WIB

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Foto | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:43 WIB

Siapa Suzanne Huurman? Dokter Perempuan yang Pecahkan Sejarah di Piala Dunia 2026

Siapa Suzanne Huurman? Dokter Perempuan yang Pecahkan Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:35 WIB

Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator

Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator

Entertainment | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:31 WIB