Depok.suara.com, Terkait adanya pemindahan Tugu Gong Si Bolong yang berlokasi di Pertigaan Tanah Baru, Kecamatan Beji mendapat sorotan dari Anggota DPRD Depok Nurhasan.
Nurhasan mempertanyakan jika tugu tersebut akan dipindahkan apakah sudah ada Manajemen Rekayasa Lalu Lintasnya.
"Kami rasa perlu adanya kajian rekayasa lalu lintas yang melibatkan beberapa stake holder seperti Dinas Perhubungan dalam pemindahan tugu gong si bolong,"katanya.
Lebih lanjut Nurhasan mengatakan, perlu adanya kajian yang matang salah satunya rekayasa lalu lintas pasca pemindahan tugu si bolong.
"Apakah sudah ada kajian yang matang terkait pemindahan Tugu Si Bolong, mau dipindah kemana itu tugunya,"katanya.
"Sampai saat ini sampai sejauh mana proses perkembangannya pemindahan Tugu Si Bolong," sambungnya.
Jika memamg dipindahkan ke lokasi lain, kata Nurhasan, jangan malah menimbulkan masalah baru seperti kemacetan atau masalah lainnya.
Saat ini saja, lanjut Nurhasan, lalu lintas di lokasi tersebut menjadi kantong kemacetan lalu lintas, dan diharapkan jika tugu itu dipindahkan bisa memecahkan kemacetan lalu lintas.
"Artinya perlu perencanaan yang baik, sehingga nantinya di lokasi yang baru menjadi icon yang estekik dan menambah keindahan lokasi jalan," terangnya.
Baca Juga: BPJPH Dorong Optimalisasi Pendampingan Proses Produk Halal di NTB
"Kami harap posisi yang baru di harapkan strategis dan juga dapat membantu kenyamanan lingkungan," tambahnya.
Sementara itu, Lurah Tanah Baru Dicky Mahyudin belum dapat memastikan kapan Tugu Gong Si Bolong dipindahkan. Menurut dia, wewenang pemindahan tugu itu ada di tangan pihak Tol Cijago Seksi 3.
"Pihak tol bilangnya secepatnya untuk melakukan pembongkaran dulu karena memang sudah mengganggu lalin," ujar Dicky.
Dicky mengatakan, keberadaan tugu tersebut sudah tidak memungkinkan karena menghambat arus lalu lintas. Terlebih, jalan layang atau overpass Tol Cijago Seksi 3 telah beroperasi.
Pihaknya terbuka dengan penataan Tugu Gong Si Bolong yang baru yang rencananya desainnya dari warga.
“Dirapikan lagi, jadi tugu yang lama itu dihancurkan, dirobohkan nanti dibangun lagi yang baru. Ukurannya agak besar lebih besar sedikit sekitar 2×2 dan lebih bagus. Dan itu pun desainnya nanti dari warga tokoh, tapi nanti pembangunannya dari pihak tol yang bangun,” katanya.
Terkait pemindahan Tugu Si Bolong pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Depok.
Namun saat wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Eko Herwiyanto agar ditanyakan ke Bagian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok.
Gong Si Bolong adalah seni gamelan khas Kota Depok yang digunakan untuk mengiringi beberapa pertunjukan kesenian tradisional, di antaranya jaipong, wayang kulit Betawi, dan tari tayub. Jenis iringan musik gamelan Gong Si Bolong mengacu pada seni gamelan ajeng.